Categories: Pontianak

Wagub Kalbar : Kami Siap Diaudit dan Pertahankan Opini WTP

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Pemkab dan Pemkot se-Kalbar siap untuk diperiksa atau diaudit oleh BPK-RI.

“Kami siap diaudit kembali dan berharap semoga semua yang telah meraih opini WTP tetap dapat mempertahankan opini WTP tersebut. Untuk Kabupaten yang belum meraih opini WTP diharapkan tahun ini bisa meraih opini WTP,” ujar Ria Norsan dalam acara Penyerahan LKPD tahun anggaran 2018 dan penguatan pembangunan zona integritas BPK RI perwakilan Provinsi Kalbar di Aula BPK-RI perwakilan Kalbar, Jumat (29/3/2019).

Dijelaskannya, saat ini masih ada 4 Kabupaten di Provinsi Kalbar yang belum mendapatkan opini WTP dari BPK-RI.

Keempat Kabupaten yang masih meraih opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) di antaranya, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang.

“Kita harapkan tahun ini, keempat Kabupaten ini bisa memperoleh opini WTP dari BPK-RI,” harapnya.

Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini juga meminta Pemkab/Pemkot se-Kalbar untuk tetap dapat meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup disegala bidang bagi masyarakat Kalimantan Barat agar lebih baik lagi.

“Kita berikan apresiasi kepada BPK-RI perwakilan Kalbar yang menetapkan zona integritas bebas wilayah korupsi. Supaya kita ini ada rambu-rambu yang mengingatkan kita untuk tidak terjerumus masalah korupsi,” ingatnya.

Dikatakannya, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalbar telah melakukan Pemeriksaan Interim dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci setelah penyerahan laporan keuangan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalbar.

Berdasarkan ketentuan Pasal 297 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono menuturkan, bagi pemerintah daerah baik di kabupaten dan kota yang ada di Kalbar untuk menyerahkan LKPD tepat waktu.

“Dengan adanya pertemuan ini, mudah-mudahan bisa memicu dan pacuh daerah-daerah yang belum menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu. Karena ini disaksikan oleh daerah-daerah lainnya sehingga menimbulkan semangat untuk menyerahkan laporan keuangannya dengan waktu yang telah ditentukan,” tukasnya. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

8 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

9 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

9 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

9 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

9 hours ago