Categories: NasionalPontianak

Lagi, Polda Kalbar Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia

Kapolda : Kalbar rawan peredaran narkotika jaringan internasional

KalbarOnline, Pontianak – Lagi, Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan 8,24 kilogram sabu-sabu dan 18.762 butir ekstasi asal Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut tujuan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam pengungkapan kasus ini, sedikitnya 5 orang tersangka diamankan aparat yang terdiri dari 4 laki-laki yang masing-masing berinisial MJ (35), BD (36), IK (43), UF (34) dan seorang perempuan berinisial IS (37) yang merupakan istri tersangka MJ.

Hal ini disampaikan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kalbar, Senin (15/4/2019).

Secara rinci Kapolda menjelaskan, penyelundupan barang haram dalam jumlah besar tersebut terungkap pada Senin (8/4/2019) pukul 09.00 WIB. Saat itu, tim Ditresnarkoba Polda Kalbar memberhentikan kendaraan roda dua yang dikendarai MJ. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu dan ekstasi dalam dua tas ransel.

“Setelah mengamankan MJ, tim Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan pengembangan yang berdasarkan pengakuan tersangka MJ bahwa masih ada sabu-sabu dan ekstasi yang disimpan istrinya di rumahnya di kawasan Desa Ambawang Kuala yang hasilnya juga ditemukan sabu-sabu dan ekstasi,” tuturnya.

Kapolda juga menerangkan bahwa dalam pengembangan lanjutan pihaknya juga berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya yakni UF, BD dan IK yang membawa narkoba tersebut melalui jalur laut menggunakan Kapal Motor Rajawali Laut IV.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,24 kilogram, ekstasi 18.762 butir, 4 unit handphone, 1 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kapal motor dari kayu sebagai sarana pengangkutan untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Pada kesempatan itu Kapolda menyatakan bahwa Kalbar rawan peredaran narkotika jaringan internasional seiring kembali terungkapnya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi ini.

Dalam kesempatan yang sama, tersangka UF mengaku bahwa dalam sekali pengiriman barang haram tersebut dirinya mendapat upah sekitar Rp22,5 juta atau sebesar 2.500 RM dan biasanya upah tersebut diterima penuh setelah barang sampai di tempat tujuan.

“Dalam membawa sabu-sabu dan ekstasi tersebut kami menempuh perjalanan sekitar 24 jam dari perairan perbatasan Malaysia tujuan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah,” ujarnya.

UF juga mengaku menyesal telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Ini sudah menjadi karma atas perbuatan kami,” ucapnya.

Sebelum pengungkapan kasus ini, pada Maret lalu Polda Kalbar bersama BNN Provinsi Kalbar juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dalam operasi tersebut aparat gabungan mengamankan sedikitnya 107 kilogram sabu dan 114.699 butir ekstasi yang dikemas dalam lima kotak ikan yang berasal dari Negeri Jiran, Malaysia melalui jalur laut. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

6 hours ago