Categories: Sintang

Tingkatkan Minat Baca, Pemkab Sintang Terbitkan Perda Perpustakaan

Sosialisasi Perda Perpustakaan

KalbarOnline, Sintang – Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen membuka sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang nomor 5 tahun 2019 tentang Perpustakaan yang dilangsungkan di aula kantor CU Keling Kumang Sintang, Selasa (23/4/2019).

“Melalui pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran kita mau mewujudkan masyarakat yang cerdas,” kata Afen dalam sambutannya.

“Pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kegemaran membaca di kalangan masyarakat,” tambahnya lagi.

Menurut Afen, perpustakaan berperan sangat penting sebagai sumber informasi. Hal ini karena, perpustakaan juga merupakan institusi yang mengelola koleksi data yang sangat luas dan lengkap. Afen mengungkapkan bahwa keberadaan perpustakaan perlu didorong dengan baik termasuk diberi payung hukum yang jelas.

“Hal ini sangat penting untuk operasional perpustakaan baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kerjanya. Sosialisasi ini dilaksanakan guna memotivasi kita semua agar dapat membentuk perpustakaan pada lembaga-lembaga kita,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Iwan Setiadi, SE., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan peraturan daerah tentang perpustakaan. Iwan juga mengungkapkan bahwa adanya payung hukum ini akan membantu masyarakat dalam mendayagunakan keberadaan perpustakaan.

“Kita ingin menghimpun kebersamaan untuk berkolaborasi mencerdaskan masyarakat Sintang. Selain itu kita juga mau meningkatkan minat baca masyarakat di Kabupaten Sintang ini,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya menargetkan kurang lebih 100 peserta dalam kegiatan ini. Pada sosialisasi ini pihaknya mengundang berbagai OPD, instansi vertikal, pihak sekolah dan komunitas pegiat literasi di Kabupaten Sintang.

“Perlu juga saya informasikan kepada kita semua bahwa dari  14 kabupaten kota se-Kalbar, baru Sintang yang sudah punya Perda mengenai perpustakaan selain di tingkat provinsi,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, sejumlah undangan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah dan perwakilan dari Forkopimda di lingkungan Kabupaten Sintang. (*/Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

12 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

21 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

22 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

24 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

26 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

27 minutes ago