KalbarOnline, Kubu Raya – Tengah asik nongkrong di pasar Alas Kusuma, kedua pemuda berinisial AA (30) dan ET (23) tiba-tiba didatangi anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Raya. Berdasarkan penulusuran, AA dan ET merupakan terduga tindak pidana pencurian yang dilakukannya di kediaman IS (31) warga Dusun Tebang Sari, Desa tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menuturkan bahwa keduanya diamankan berdasarkan laporan IS (korban) yang telah dirugikan jutaan rupiah akibat tindakan keduanya, pada sepekan lalu.
Petugas Reskrim pada saat itu, kata dia, menggali keterangan dari para pelaku yang pada akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pada Kamis (5 April 2019) lalu sekitar pukul 12.15 WIB barang milik pelapor yang hilang berupa satu unit televisi hilang. Terlapor mengaku mengambil barang milik pelapor dengan cara merusak ventilasi rumah pelapor,” terang Kapolsek, Rabu (24/4/2019) saat dihubungi.
Kapolsek mengungkap, 10 hari setelahnya, kedua pelaku mengulangi perbuatan serupa di rumah yang sama dengan mengambil barang milik korban berupa satu unit mesin Chainsaw 16 insch MS-170/180 (mesin gergaji kayu-RED) berwarna kuning.
“Atas kejadian tersebut kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk diproses secara hukum,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…