Categories: Pontianak

Lagi, Anak di Bawah Umur di Pontianak Diperkosa, Ini Langkah KPPAD Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah mengaku telah mendapat informasi mengenai kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Senin (29/4/2019).

Hal ini disampaikan Komisioner KPPAD Kalimantan Barat, Alik Rosyad saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/4/2019) malam. Ia mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut pihaknya langsung mendampingi korban untuk menyampaikan keterangan (BAP) di Mapolda Kalbar.

“Kita mendapat informasi dari Polda Kalbar. Setelahnya kita langsung menyusul ke Polda Kalbar untuk mendampingi korban memberikan keterangan (BAP),” ujarnya.

“Jadi BAP sudah selesai, walaupun nanti bisa saja ada berita acara tambahan. Tapi pada intinya fakta-fakta sudah terungkap, beberapa hal dalam BAP korban dan pelaku juga sudah cocok,” timpalnya.

Alik menuturkan bahwa KPPAD Kalbar akan terus memberikan pendampingan korban hingga kasus ini benar-benar selesai.

“Setelah ini kita akan memberikan pendampingan psikososial (konsultasi psikologi) dan pendampingan khusus lainnya sesuai Pasal 59 ayat (2) huruf b dan i jo Pasal 59A Undang-undang Perlindungan Anak,” tukasnya.

Lebih jauh Alik menuturkan bahwa saat ini kondisi korban secara fisik sudah mulai membaik. Namun ia menegaskan bahwa kondisi korban secara klinis atau psikologis masih mengalami traumatik.

“Secara fisik korban sudah mulai membaik, tadi sudah mulai makan banyak dan sebagainya. Secara psikologi kita harus percayakan kepada yang lebih memahami. Kalau trauma, setiap korban ketika mendapat hal seperti itu pasti akan mendapat trauma, hanya saja seberapa kuat korban menerima perbuatan tersebut, itu berbeda-beda,” tandasnya.

Seperti diketahui, oknum ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berinisial HW (53) diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang saat ini masih berusia 14 tahun.

Hal ini turut dibenarkan Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah, Senin (29/4/2019).

Awalnya, pihak Kepolisian mendapat laporan anak hilang sejak lima hari lalu, Rabu (24/4/2019). Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak Kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan.

“Hingga akhirnya korban ditemukan di salah sebuah hotel di Pontianak. Saat itu korban ternyata bersama seseorang berinisial HW,” ujarnya.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali,” timpalnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku guna mengetahui motif dan kronologi pelaku dan korban bertemu.

“Saat ini kita masih memeriksa pelaku,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

15 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

15 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

15 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

15 hours ago