KalbarOnline, Pontianak – Oknum ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berinisial HW (53) diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang saat ini masih berusia 14 tahun.
Hal ini turut dibenarkan Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah, Senin (29/4/2019).
Awalnya, pihak Kepolisian mendapat laporan anak hilang sejak lima hari lalu, Rabu (24/4/2019). Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak Kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan.
“Hingga akhirnya korban ditemukan di salah sebuah hotel di Pontianak. Saat itu korban ternyata bersama seseorang berinisial HW (pelaku),” ujarnya.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali,” timpalnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku guna mengetahui motif dan kronologi pelaku dan korban bertemu.
“Saat ini kita masih memeriksa pelaku,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…