Categories: Pontianak

Dishub Masih Temukan Tronton Tanpa Kunci Kontainer

Tertibkan Kendaraan Angkutan Umum

KalbarOnline, Pontianak – Sejumlah angkutan umum yang melintas di Jalan Rahadi Usman diperiksa oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak dan Satlantas Polresta Pontianak, Rabu (8/5/2019). Berbagai jenis kendaraan, mulai dari pick-up, truk hingga tronton diperiksa kelengkapan surat-menyurat maupun kelayakan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan. Sejumlah 15 kendaraan yang ditilang pihaknya saat razia digelar mulai pukul 07.30 WIB. Dari sejumlah kendaraan yang terjaring razia, ditemukan kendaraan yang membawa kontainer tanpa kunci pengaman kontainer.

“Karena sudah beberapa kali kejadian terutama kendaraan yang mengangkut kontainer, tidak menggunakan twist locked atau kunci pengaman kontainer,” ungkapnya.

Terhadap kendaraan itu, lanjut Utin, pihaknya melakukan penilangan. Selain menilang, kendaraan itu juga tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan harus kembali lagi ke pangkalan asalnya. Hal itu dilakukannya supaya si pengendara menyadari pentingnya twist locked bagi keamanan pengguna jalan lainnya.

“Tatkala kendaraan tersebut naik tanjakan atau jembatan tol, itu sangat berbahaya karena kontainer yang dibawanya bisa jatuh dan membahayakan pengguna kendaraan lainnya,” jelasnya.

Tak hanya kelengkapan, kendaraan yang berubah bentuknya dan tidak sesuai dengan STNK dan KIR juga menjadi sasaran penertiban. Utin mengimbau agar pemilik kendaraan segera mengurus surat-menyuratnya sesuai dengan perubahan yang dilakukan terhadap kendaraan tersebut.

Terhadap truk-truk yang terjaring ada beberapa yang tidak layak jalan, pihaknya meminta pengendara untuk kembali ke pangkalan asalnya.

“Termasuk yang kelebihan muatan supaya tidak ada over dimensi atau overload. Tadi ada muatan lebih, kita suruh pulang ke pelabuhan dan bongkar di sana sehingga muatannya sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan,” sebut Utin.

Untuk kendaraan yang tidak lengkap surat-menyuratnya seperti SIM dan STNK, diserahkan ke kepolisian.

Sementara Kanit Pengaturan, Penjagaan dan Pengawalan Lalu Lintas Satlantas Polresta Pontianak, IPDA Arifin menerangkan, razia yang digelar ini adalah kegiatan rutin.

“Sasaran kami pertama adalah pelanggaran yang tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat seperti SIM dan lainnya. Kemudian kelengkapan kendaraan angkutan umum roda empat ke atas,” terangnya.

Dari hasil penertiban, pihaknya banyak menemukan pengendara yang tidak memiliki SIM yang sesuai segmen kendaraan. Kemudian ada juga yang tidak mengantongi STNK, kunci pengaman kontainer dan banyak kendaraan yang tidak memasang plat nomor kendaraan.

“Sehingga kalau terjadi kecelakaan atau insiden kita susah untuk mendeteksi. Kita jatuhkan sanksi tilang, nanti dendanya akan dijatuhkan oleh pengadilan,” pungkasnya. (jim/humpro)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago