Categories: Pontianak

Sutarmidji Beberkan Sejumlah Penyebab Kalbar Minim Desa Mandiri

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji membeberkan sejumlah hal yang menjadi penyebab minimnya desa mandiri di Provinsi Kalimantan Barat. Bagaimana tidak, dari 2.031 desa yang ada di Kalbar, hanya terdapat satu desa mandiri yakni Desa Sutera yang terletak di Kabupaten Kayong Utara.

Tenaga Pendamping Tak Paham Konsep Desa Mandiri

Salah satu penyebabnya yakni tenaga pendamping yang menurutnya tak sepenuhnya memahami konsep desa mandiri yang terdiri dari 52 indikator di dalamnya.

“Banyak tenaga pendamping yang tak paham apa itu desa mandiri. Apalagi memahami 52 indikator dari desa mandiri itu. Masa dari 2.031 desa di Kalbar hanya ada satu desa mandiri. Pendamping mungkin tak paham apa yang bisa dilakukan untuk mengisi indikator-indikator dalam desa mandiri sehingga desa yang didampinginya itu bisa menjadi desa mandiri,” ujarnya saat diwawancarai di Pontianak, Jumat (10/5/2019).

Midji lantas mencontohkan, misalnya di Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah. Harusnya menurut dia, sejumlah desa yang berada di dua kabupaten tersebut bisa menjadi desa mandiri. Terlebih lagi desa yang berbatasan dengan kota, harusnya menurut dia, sudah menjadi desa mandiri.

“Di Kubu Raya dan Mempawah misalnya, harusnya desa yang berbatasan dengan kota sudah jadi desa mandiri. Kemudian yang berada dalam pusat kota Kubu Raya dan Mempawah, harusnya bisa menjadi desa mandiri. Harusnya jadi desa mandiri. Tapi mungkin pendampingnya tak paham apa itu desa mandiri,” jelasnya.

Penanganan Desa Tak Terkoordinir Dengan Baik

Selain tenaga pendamping, penanganan desa yang tak terkoordinir dengan baik dalam menyelesaikan persoalan desa turut menjadi penyebab minimnya desa mandiri di Kalbar.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu menjelaskan, untuk menciptakan desa mandiri setidaknya ada 52 indikator yang harus dipenuhi dan menurutnya indikator tersebut sangat berat untuk dicapai jika hanya berpangku pada dana desa yang kurang lebih mencapai Rp2 miliar.

“Desa itu ada lima klasifikasi yaitu desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. Dana desa saat ini paling tinggi hanya Rp2 miliar. Dengan dana yang terbatas itu sampai kiamat pun tak akan bisa menjadikan suatu desa sangat tertinggal menjadi desa mandiri. Karena, desa mandiri itu ada 52 indikator dan indikatornya berat,” tukasnya.

Terbitkan SK Gubernur Sebagai Acuan Penanganan Indikator Desa Mandiri

Agar penanganan desa terkoordinir dengan baik, dirinya saat ini tengah menyiapkan SK Gubernur sebagai acuan bagi pemerintah provinsi, kabupaten dan desa untuk menangani indikator-indikator desa mandiri.

“Jadi desa menangani 17 indikator, kabupaten menangani 15 indikator dan pemerintah provinsi akan menangani 15 indikator yang berat,” jelasnya.

“Kalau ada sinergi antara desa, kabupaten dan provinsi dalam hal memperbaiki indeks desa membangun (IDM) atau menciptakan desa mandiri, maka akan banyak tercipta desa mandiri di Kalbar,” timpalnya.

Persepsi Kepala Daerah Soal Dana Desa

Persoalan lainnya, menurut Midji terjadi pada persepsi atau pola pikir kepala daerah tingkat II yang hanya berpangku pada dana desa untuk membangunan desa.

“Banyak kepala daerah yang hanya berpangku pada dana desa. Padahal dana desa yang jumlahnya seperti itu, kalau digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang tiga kilometer saja sudah habis dan tak bisa digunakan untuk hal lain. Sudah tentu tak akan menyelesaikan persoalan desa,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa 52 indikator desa mandiri itu tak akan mungkin diselesaikan dengan menggunakan dana desa yang ada.

“Dana desa itu jangan dibiarkan untuk menyelesaikan 52 indikator desa mandiri, itu tidak akan mungkin. Sampai kiamat pun tidak akan selesai,” tegasnya.

Stigma Kepala Desa Soal Desa Mandiri

Selain itu, yang tak kalah memperumit persoalan desa yakni ada pada Kepala Desa itu sendiri. Midji berujar, banyak Kepala Desa yang enggan mengubah desanya menjadi desa mandiri lantaran takut dana desa yang diterimanya dikurangi pemerintah lantaran dinilai telah menjadi desa mandiri.

“Itu salah. Mohon Kepala Desa ubah pola pikirnya. Harusnya berlomba-lomba mengubah status desanya yang sebelumnya tertinggal menjadi desa berkembang atau desa maju bahkan menjadi desa mandiri. Nanti saya akan sampaikan ke Presiden jika ada desa tertinggal yang kemudian berubah menjadi desa mandiri untuk diberikan insentif atau dana desanya ditambah, sehingga semuanya berlomba-lomba dan semangat menuju desa mandiri,” tukasnya.

“Karena sekarang ini, kalau sudah jadi desa mandiri, dananya malah dikurangi. Itu salah sebenarnya. Harusnya kalau suatu desa berhasil mengubah statusnya dari desa tertinggal menjadi desa mandiri, dana desanya seharusnya ditambah bukan dikurangi. Apalagi stigma desa tertinggal lebih banyak menerima anggaran sudah tertanam dalam pola pikir, sehingga lebih memilih menjadi desa tertinggal, itu salah,” timpalnya.

Menyikapi hal itu, Midji menegaskan tak akan memberikan perhatian lebih kepada desa yang tak serius untuk mengubah klasifikasi desanya menjadi lebih baik.

“Saya terus terang saja. Kalau desanya tak serius untuk berubah jadi desa yang lebih baik, saya tak akan sentuh. Tapi kalau yang mau berubah kita akan perhatikan. Tahun depan saja kita akan memberikan bonus kepada 10 BUMDes yang pengelolaannya baik. Akan kita berikan bonus berupa anggaran, paling tinggi bisa sampai Rp100 juta dan anggaran itu diberikan untuk tambahan modal BUMDes agar semakin bersemangat,” tukasnya.

“Kementerian Desa harusnya melakukan suatu perubahan, desa yang statusnya berubah dari desa tertinggal menjadi desa berkembang, harusnya dana yang diberikan meningkat. Supaya desa tersebut lebih cepat lagi berubah statusnya ke tingkat yang lebih tinggi. Kemudian kalau statusnya sudah menjadi desa mandiri, dananya juga harus meningkat agar kemandirian desa tersebut betul-betul paripurna. Yang terjadi sekarang justru sebaliknya, tentu pemerintah desa tidak mau seperti itu, sampai kiamat pun tak akan selesai persoalan desa,” pungkasnya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

38 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago