Categories: Ketapang

Lagi, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Air Upas

KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Marau kembali meringkus pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Air Upas. Adalah BN (39) dan MD (21) yang masing-masing merupakan warga Kecamatan Air Upas. Keduanya diamankan lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

BN dan MD diamankan di kamar losmen Citra bersama dua teman wanitanya di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas, Rabu sore (22/5/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK saat dikonfirmasi awak media.

Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap saudara BN dan MD ini berdasarkan laporan masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari keduanya di sekitar Dusun Kalibambang, Desa air upas. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian.

“Anggota kita melakukan pengintaian terhadap target MD yang diketahui sedang berada di losmen Citra bersama dua wanita yang merupakan temannya. Saat penyergapan terhadap saudara MD, kami mendapati satu plastik klip yang berisi sabu-sabu yang menurut pengakuan MD sabu-sabu tersebut miliknya BN,” terangnya.

“Di saat yang bersamaan terduga BN datang ke losmen hendak menemui MD lalu kita gledah dan benar saja, terduga BN memiliki beberapa plastik klip yang berisi sabu siap edar,” timpalnya.

Dari hasil pengembangan pihaknya di TKP lantas menuju kediaman MD di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas namun tidak mendapat hasil berupa barang bukti lainnya.

“Selanjutnya kita menuju kediaman BN di Desa Harapan Baru. Di kediaman BN, anggota kita mendapati barang bukti berupa 4 plastik klip yang berisi sabu-sabu dalam kotak warna hijau, 8 lembar plastik klip yang berisi sabu-sabu dalam kotak warna hitam, 1 timbangan digital, 4 buah kaca hisap, uang tunai 2.212.000, 1 alat isap, 1 buku/nota bon sabu-sabu dan 3 hp milik BN dan MD,” jelasnya.

“Saat ini terduga kami amankan ke Mapolsek Marau beserta barang bukti guna pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek turut menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Air Upas khususnya agar berperan serta membantu polisi dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Air Upas.

“Sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Marau dapat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat,” tandasnya. (Goda)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

15 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

15 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

15 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

15 hours ago