KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Marau kembali meringkus pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Air Upas. Adalah BN (39) dan MD (21) yang masing-masing merupakan warga Kecamatan Air Upas. Keduanya diamankan lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
BN dan MD diamankan di kamar losmen Citra bersama dua teman wanitanya di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas, Rabu sore (22/5/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK saat dikonfirmasi awak media.
Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap saudara BN dan MD ini berdasarkan laporan masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari keduanya di sekitar Dusun Kalibambang, Desa air upas. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian.
“Anggota kita melakukan pengintaian terhadap target MD yang diketahui sedang berada di losmen Citra bersama dua wanita yang merupakan temannya. Saat penyergapan terhadap saudara MD, kami mendapati satu plastik klip yang berisi sabu-sabu yang menurut pengakuan MD sabu-sabu tersebut miliknya BN,” terangnya.
“Di saat yang bersamaan terduga BN datang ke losmen hendak menemui MD lalu kita gledah dan benar saja, terduga BN memiliki beberapa plastik klip yang berisi sabu siap edar,” timpalnya.
Dari hasil pengembangan pihaknya di TKP lantas menuju kediaman MD di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas namun tidak mendapat hasil berupa barang bukti lainnya.
“Selanjutnya kita menuju kediaman BN di Desa Harapan Baru. Di kediaman BN, anggota kita mendapati barang bukti berupa 4 plastik klip yang berisi sabu-sabu dalam kotak warna hijau, 8 lembar plastik klip yang berisi sabu-sabu dalam kotak warna hitam, 1 timbangan digital, 4 buah kaca hisap, uang tunai 2.212.000, 1 alat isap, 1 buku/nota bon sabu-sabu dan 3 hp milik BN dan MD,” jelasnya.
“Saat ini terduga kami amankan ke Mapolsek Marau beserta barang bukti guna pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek turut menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Air Upas khususnya agar berperan serta membantu polisi dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Air Upas.
“Sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Marau dapat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat,” tandasnya. (Goda)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…