Categories: Ketapang

Seorang Pengedar Sabu dan 6 Orang Kliennya Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu beserta 6 orang lainnya yang diduga akan melakukan transaksi narkoba berhasil ditangkap anggota Polsek Sandai.

Operasi penangkapan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai, AKP Riwayansyah di rumah salah seorang pelaku yakni SAS (23) Dusun Natai Perak, Desa Sandai Kiri, Jumat (24/5/2019) malam.

“Pelaku yang diamankan yaitu AB (30) yang sesuai identitas beralamat Dusun Lakaho, Desa Wakambangura 2, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Selain itu 6 orang saksi yang ikut diamankan adalah SAS (23), WS (24), RF (25), YDD (34), AM (35) dan MR (41),” ujar AKP Riwayansyah, Sabtu (25/5/2019).

Ia menjelaskan, pada Jumat (24/5/2019) pihaknya mendapatkan informasi bahwa di rumah kediaman seorang wanita berinisial SAS akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, pihaknya lantas melakukan serangkaian penyelidikan. Pada saat pelaku AB beserta rekannya RF masuk ke dalam rumah SAS, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Pada saat anggota masuk ke dalam rumah, didapati bahwa SAS, AM, RF dan YDD sedang berada di dalam kamar, sedangkan WS dan MR sedang berada di luar kamar. Diketahui bahwa 5 orang yang berada di dalam kamar sedang melakukan transaksi narkoba dengan jumlah 2 ons yang terdiri dari 2 paket besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket besar tersebut dan 1 paket kecil sabu yang dimasukkan dalam bungkus permen dari saku sebelah kiri pelaku AB.

Dari hasil interogasi bahwa memang akan ada transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 2 ons seharga Rp 60 juta antara AB dan SAS namun SAS mencurigai bahwa barang tersebut bukan sabu dan akan melakukan pengetesan di dalam kamar.

“Berdasarkan keterangan tersangka AB bahwa memang barang tersebut bukan sabu dan kemudian dilakukan pengetesan di Satnarkoba Polres Ketapang, diketahui bahwa barang tersebut adalah tawas yang dicampur dengan gula batu, namun 1 paket sabu milik AB yang berada didalam bungkus permen adalah benar sabu,” ungkap Riwayansyah.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

13 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

14 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago