Categories: Kubu Raya

Dukung Aplikasi Criminal Justice System Polresta Pontianak, Bupati Muda : Integrasi Dengan Sistem Pemerintahan

Polresta Pontianak Launching Aplikasi CJS

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menghadiri launching aplikasi Criminal Justice System (CJS) online di Aula Polresta Pontianak Kota, Selasa (11/6/2019). Dalam kesempatan tersebut Muda Mehendrawan mengatakan CJS Online, merupakan inovasi untuk meningkatkan pelayanan, serta efesiensi kinerja antar instansi.

Diketahui CJS adalah aplikasi berbasis website yang memadukan kerja sama antar-instansi terkait yakni Polresta Pontianak Kota, Kejaksaan Negeri Kota Pontianak, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A dan Bappas Kelas II Pontianak.

CJS Online diadopsi dari Polres Jember, Jawa Timur, yang memperkenalkan inovasi pelayanan publik ini pada 2016 silam. CJS Online berguna mempercepat dan mempermudah sistem pengawasan dan monitoring setiap proses penanganan perkara dan koordinasi serta peningkatan sinergi yang ditindaklanjuti dalam upaya penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.

“Kita mengapresiasi sekali inisiatif seperti ini karena ini adalah upaya langsung untuk membuat masyarakat menjadi punya kepastian hukum terhadap proses penegakan hukum pidana. Tentulah hal-hal yang seperti ini menyangkut pelayanan dan pastinya kami akan ikut berkontribusi mengawal dan mensosialisasikan ini jika sudah diimplementasikan nantinya,” tutur Bupati Muda Mahendrawan saat diwawancarai usai kegiatan.

Menurut orang nomor wahid di Kubu Raya ini, inovasi CJS Online sangat relevan dengan penyelenggaraan kepemerintahan berbasis elektronik atau e-Government yang kini telah menjadi kebutuhan dan tuntutan zaman. Terkait hal itu, Bupati Muda Mahendrawan berharap ke depan CJS Online memungkinkan untuk diintegrasikan dengan sistem Pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya.

“Nah, dari sisi ini tentu bagi pemerintah kabupaten/kota sangat berkepentingan untuk bisa memberikan juga ruang pelayanan publik karena ini kan upaya inovasi yang sangat baik untuk melipat jarak dan waktu sehingga efektif,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, aplikasi CJS adalah inovasi yang efektif dalam sinergi dengan penegak hukum lainnya.

“Sistem CJS ini sangat memudahkan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan karena di dalamnya ada program Surat Perintah Sita Online, Surat Penggeledahan Online dan SP2HP Online sekaligus penyidik bisa memantau berkas yang sudah dimasukkan ke kejaksaan secara online. Sehingga dengan program CJS ini penyidik cukup via online untuk mengetahui perkembangan suatu berkas perkara, begitu pula dengan pihak Kejaksaan negeri dan Pengadilan negeri,” terang Kapolresta. (ian/rio)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

21 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

40 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

50 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

51 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

53 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

55 minutes ago