Categories: Ketapang

Pemkab Ketapang Terus Matangkan Persyaratan Penetapan Lokasi Bandara Baru

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus melakukan persiapan guna memenuhi persyaratan penetapan izin lokasi bandara pasca kedatangan tim evaluasi Kementerian Perhubungan RI dalam peninjauan lokasi bandara baru di Ketapang.

Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, Joko Prastowo mengatakan, saat ini Pemkab sedang melakukan masterplan relokasi bandara. Hal itu sebagai proses lanjutan dari hasil peninjauan tim evaluasi Kementerian Perhubungan RI ke lokasi bendara beberapa waktu lalu.

“Selesai ekpos ke Kementerian kemarin, tim evaluasinya turun ke Ketapang meninjau lakoasi, hasilnya mereka menyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Joko Prastowo saat diwawancara, Selasa (18/6/2019).

Sebagai tindak lanjut atas hasil peninjauan lokasi, lanjut dia, tahun 2019 ini Pemkab Ketapang menganggarkan lebih kurang Rp1,3 miliar untuk masterplan relokasi bandara, tujuannya sebagai salah satu syarat mendapatkan penetapan izin lokasi Kementerian.

Mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan, lanjut dia, untuk mendapatkan izin penetapan lokasi memang harus mengurus administrasi serta kajian teknis. Dan kajian teknis itu, sebut dia, ada dua yakni kajian teknis administrasi dan kajian persiapan pembangunan.

“Kedua hal tersebut pada dasarnya sudah dipenuhi Pemda Ketapang dan sudah dilakukan ekpos ke Kementerian Perhubungan, makanya mereka turun ke lokasi. Namun tahapannya sendiri masih panjang dan perlu waktu, salah satunya proses masterplan tahun 2019 ini,” jelasnya.

Mengenai adanya informasi kemungkinan di Kalimantan Barat (Kalbar) hanya ada dua yang akan dibangun bandara baru yakni Kota Singkawang dan Kayong Utara, menurutnya hal demikian merupakan kewenangan kementerian untuk menjawabnya.

“Kalau soal informasi tersebut, itu kewenangan kementerian. Namun sesuai prosedur, kita tetap akan penuhi berbagai persyaratan relokasi bandara baru di Ketapang sesuai arahan,” ucapnya.

Jika dilihat kondisi bandara Ketapang sekarang, terutama sisi kelayakan penerbangan, untuk lima sampai 10 tahun mendatang diakuinya sudah tidak layak lagi. Sementara perkembangan Ketapang dipastikan meningkat, baik sisi investasi, ekonomi maupun jumlah penduduk.

“Hadirnya bandara baru di Ketapang berskala besar sudah merupakan suatu kebutuhan, bahkan kita tidak hanya melihat sekarang, melainkan lima sampai 10 tahun ke depan. Jadi kita tetap terus mempersiapkan berbagai persyaratan izin penetapan lokasi,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

26 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago