Categories: Ketapang

Cegah Ilegal Fishing, PSDKP Kayong Utara-Ketapang Rutin Lakukan Patroli

KalbarOnline, Ketapang – Gunamencegah ilegal fishing, Kementrian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan wilayah Kayong Utara dan Ketapang rutin melaksanakan patroli pengawasan pemeriksaan kapal dan daerah operasi penangkapan ikan, pemeriksaan muatan kapal perikanan yang diduga membawa racun kimia, peralatan setrum ikan, bahan atau alat penangkap ikan yang diduga dapat merusak sumber daya ikan dan lingkungan.

Nakhoda Speed Boat Pengawas Perikanan Napoleon 003, Bonis Andrei Tri Saputra, S.St.Pi yang beroperasi di perairan Kalbar di wilayah Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang menggunakan sarana speedboat pengawasan perikanan Napoleon 003.

Ia menjelaskan, patroli tersebut setidaknya dilakukan sebulan dua kali di perairan laut Ketapang dan Kayong Utara guna meminimalisir ilegal fishing (penangkapan ikan secartidak sah-red) yang kerap terjadi di perairan Indonesia khsusunya di perairan Ketapang dan Kayong Utara.

“PSDKP dan beberapa unsur terkait baik dari penegak hukum dan masyarakat sudah sering melakukan operasi patroli rutin di perairan Kayong Utara-Ketapang setidaknya dua kali dalam sebulan, hal itu bertujuan untuk mengawasi dan mencegah praktek-praktek ilegal fishing yang selama ini dilakukan nelayan dari luar Ketapang dan Kayong,” ujarnya.

Ilegal fishing yang beroperasi di wilayahnya itu kebanyakan kapal luar yang tidak memiliki izin tangkap, seperti kapal trawl, mengunakan pukat harimau dan pengeboman ikan.

“Mereka tidak jera-jeranya melakukan tindakan ilegal fishing itu, namun setelah kita lakukan patroli laut dengan segenap unsur yang telah kita libatkan, kapal trawl alat tangkapnya kita sita dan dalam pengambilan alat tangkapnya diberikan surat teguran/peringatan setelah itu kapal kita persilahkan pulang, kalau pun ada mereka terlihat jauh-jauh beroperasi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan,saat ini sudah ada beberapa kapal ikan yang diamankan yang kedapatan melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Kalimantan Barat khususnya perairan Kayong utara dan ketapang yang tidak sesuai dengan dokumen wilayah penangkapan ikan dan beberapa kapal yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Ketapang.

Bonis mengatakan, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan operasi patroli rutin ini, masyarakat khususnya nelayan tidak lagi dirugikan dalam mencari nafkah di perairan Ketapang dan Kayong Utara. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago