Categories: Sekadau

Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Meragun

14 adegan pembunuhan

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Herkulanus Swandi (32) yang dilakukan oleh empat orang rekannya sendiri yakni Rekon, Doyok, Momok, Kosmas pada 19 Maret lalu. Rekonstruksi pembunuhan warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman yang ditemukan tak bernyawa di teras Balai Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun itu dilakukan di Mapolres Sekadau, Kamis (27/6/2019).

Dalam rekonstruksi tersebut, para pelaku diminta untuk mendramakan aksi mereka ketika menghabisi nyawa rekanya itu.

Adapun berdasarkan hasil rekonstruksi, sebelum kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka Doyok sedang nongkrong di warung Tunjang. Selang beberapa waktu, datang tersangka atas nama Kosmas dengan sepeda motor miliknya berbelanja di warung tersebut. Setelahnya, tersangka Doyok turut pergi bersama Kosmas untuk meminta televisi. Sekitar pukul 21.00 tersangka Doyok pulang ke rumahnya dan berpesan kepada Kosmas untuk mengajak teman-teman yang lain untuk bersantai sambil mengonsumsi minuman keras di pos kamling.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 tersangka Doyok pergi ke rumah korban. Sesampainya di rumah korban, tersangka Doyok mengajak korban untuk bergabung bersama tersangka lainnya di rumah adat (Balai Betomu).

Namun, tersangka Doyok ketika menjemput korban diketahui sempat bertengkar mulut di depan posyandu, pertengkaran keduanya disinyalir memperebutkan seorang wanita berinisial MI.

Namun, pertengkaran keduanya sempat dilerai oleh ketiga rekannya. Kemudian pesta miras berlanjut di depan rumah adat. Entah bagaimana empat orang yang sudah dipengaruhi oleh akohol tersebut akhirnya melakukan pengeroyok terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala dengan gitar hinga tewas.

“Motifnya hanya rebutan wanita antara tersangka Doyok dan korban, namun tersangka Doyok sempat mengajak ketiga rekan untuk mengeroyok korban. Dengan cara memukul korban dengan tangan kosong dan gitar,” kata Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, M. Ginting, Kamis (27/6/2019).

Menurut Kasat Reskrim, rekonstruksi tersebut dilakukan sesuai dengan berita acara hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi. Sehinga pihaknya melakukan 14 adegan sesuai dengan keterangan para pelaku. Selain itu lanjut Kasat, rekonstruksi terhadap pelaku adalah sebagai dasar untuk memperkuat keterangan pelaku sesuai berita acara pemeriksaan oleh penyidik. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

2 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

22 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

31 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

33 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

34 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

36 minutes ago