KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang bersama Polsek jajarannya berhasil mengamankan 14 pelaku narkoba dalam operasi pekat 2019 yang digelar sejak 17-30 Juni lalu. 14 orang pelaku tersebut diamankan di beberapa wilayah berbeda.
“Untuk barang bukti kasus narkoba sendiri selama operasi pekat kapuas 2019 kita amankan sebanyak 18,67 gram sabu,” ujar Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus selama Operasi Pekat tahun 2019 di Aula Mapolres Ketapang, Selasa (2/7/2019).
Ia mengatakan, selama Operasi Pekat yang dimulai sejak 17-30 Juni 2019 lalu, Polres Ketapang beserta Polsek jajarannya berhasil mengungkap 323 kasus dengan 346 orang tersangka. Diakuinya dari jumlah tersebut 68 tersangka dilakukan dilakukan produksi hukum sementara 278 pelaku lainnya dilakukannya pembinaan.
“Untuk kasus tertinggi adalah prostitusi sebanyak 191 kasus dengan tersangka 191 orang. Kemudian premanisme 49 kasus, miras 28 kasus, Sajam 27 kasus, judi 10 kasus, Narkoba 14 kasus dan petasan 4 kasus,” tandasnya.
Dari sebanyak kasus yang diungkap, pihaknya mengamankan sebanyak 68 tersangka yang akan diproses hukum sedangkan 278 delapan tersangka lainnya dilakukan pembinaan. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…