Categories: Sekadau

Raperda LKPJ Bupati Sekadau Tahun 2018 Disahkan Jadi Perda

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Sekadau menggelar sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau tahun anggaran 2018. Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Sekadau, Selasa (9/7/2019).

Hadir pada paripurna tersebut, Bupati Sekadau, Rupinus, Sekda Sekadau, Zakaria Umar, sejumlah Kepala OPD dan para anggota DPRD Sekadau.

Fraksi PDIP mendapat giliran pertama menyampaikan pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh Herkulanus. Dalam pendapat tersebut, fraksi PDIP mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sekadau atas capaian selama ini. Sehingga, fraksi PDIP menyetujui agar Raperda LKPJ disahkan menjadi Perda.

“Fraksi PDIP setuju agar Raperda LKPJ disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Sementara fraksi demokrat, dalam pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Aron juga mengatakan hal sama. Fraksi Demokrat turut mengapresiasi kinerja Pemkab Sekadau.

“Fraksi Demokrat menyetujui Raperda LKPJ tahun 2018 menjadi Perda,” kata Aron.

Senada dengan kedua fraksi ini, fraksi Golkar, PAN dan PKPI serta NasDem turut menyetujui agar Raperda LKPJ tersebut disahkan menjadi Perda.

Sementara fraksi Gerindra dalam PA-nya yang disampaikan oleh Hariyanto memberikan sejumlah catatan, seperti misalnya terkait dana DAK. Fraksi ini meminta agar DAK ke depan tidak ada pengurangan lagi, lantaran adanya keterlambatan adminitrasi.

“Fraksi kami meminta agar semua OPD bisa kiranya, mengoptimalkan pemanfaatan dana DAK supaya tidak terjadi pengurangan DAK tahun akan datang. Fraksi kami juga menyeyujui Raperda LKPJ Bupati tahun 2018 menjadi Perda,” tukasnya.

Senada dengan fraksi Gerindra, fraksi Hanura dalam PA-nya yang dibacakan oleh Liri Muri turut memberikan sejumlah catatan. Hanura meminta agar ada keterlibatan pemangku jabatan untuk mengawasi segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan APBD. Hal ini, kata dia, dimaksudkan agar penggunaan APBD tepat sasaran.

“Fraksi kami menyetujui Raperda LKPJ Bupati tahun 2018 menjadi Perda,” kata Liri.

Sementara Bupati Sekadau dalam sambutanya mengatakan bahwa Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur untuk diverifikasi.

“Setelah disahkan menjadi Perda, LKPJ tersebut akan disampaikan ke Gubernur Kalbar untuk diverifikasi,” kata Bupati.

Ia juga berjanji akan terus melakukan perbaikan kinerja semua OPD secara berkala ke depan, sehingga tercipta pemerintah Good Government. “Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta berdidikasi tinggi,” ucapnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

2 hours ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

2 hours ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

3 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

3 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

3 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

4 hours ago