Ketapang    

Pegiat Sosial Perempuan dan Anak Desak Pemkab Ketapang Bebaskan Biaya Visum Untuk Korban Kekerasan Seksual

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 18 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Pegiat sosial perempuan dan anak Kabupaten Ketapang, Hartati

mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang membuat kebijakan terkait pelayanan dan

perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Desakan ini datang lantaran kasus kekeresan seksual terhadap

perempuan dan anak di Kabupaten Ketapang marak terjadi. Selain itu juga belum

ada regulasi yang dapat membantu para korban khususnya dalam biaya visum dan sebagainya.

“Kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak

sangat banyak terjadi di Ketapang dan hampir mayoritas korbannya merupakan

masyarakat dengan kemampuan ekonomi di bawah,” ujarnya saat diwawancarai awak

media, Kamis (18/7/2019).

Dirinya berujar, hampir semua korban sangat terbebani dengan

biaya di rumah sakit seperti biaya visum dan lainnya yang diperlukan untuk

kebutuhan dalam penanganan proses hukum.

“Selama ini kami dari pegiat bersama dengan keluarga korban

mencari solusinya apakah dengan patungan untuk membayar biaya visum dan lainnya

selama penanganan proses hukum. Tentu ini menjadi persoalan yang harus disikapi

serius oleh pemerintah daerah sebab para korban memiliki hak yang sama dalam

memperoleh pelayanan dan perlindungan,” tegasnya.

Ia juga menyebut pemerintah daerah dalam hal ini terkesan abai

mengenai nasib para korban dengan kurang pekanya terhadap kasus-kasus yang menimpa

korban khususnya soal biaya yang harus korban keluarkan, seperti untuk

melakukan visum korban harus mengeluarkan biaya total mencapai Rp275 ribu, padahal

korban harusnya bisa dibebaskan biaya lantaran tidak semua korban memiliki

kemampuan finansial.

“Padahal untuk membebaskan biaya visum khusus korban tidak

sampai membuat Pemda bangkrut, untuk itu harus ada keseriusan mengenai hal ini

dan kita berharap ada Keputusan Bupati yang mengatur hal ini dan harus ada

keseriusan semua pihak terkait untuk duduk satu meja memabahas persoalan ini,” pintanya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Farhan mengaku

prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di

Ketapang. Untuk itu ia meminta semua pihak khususnya keluarga dapat

bersama-sama mengawasi dan menjadi benteng bagi anak-anak.

Sedangkan mengenai adanya harapan terkait pembebasan biaya

visum atau medis bagi para korban, ia berharap pihak terkait dalam hal ini baik

Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang serta Dinas

Sosial untuk dapat proaktif melakukan pendataan dan menyampaikan hal tersebut

kepada pihak terkait.

“Kita harap (KPPAD) dapat proaktif mendata karena lembaga

sudah dibentuk, sehingga bisa menjadi dasar dan data awal dalam pembahasan,” tukasnya.

Kendati demikian, ia juga berharap para korban untuk mengajukan

permohonan kepada pemerintah daerah yang nantinya akan dipelajari untuk

kemudian dibahas dan dilakukan langkah-langkah dalam penanggulangannya.

“Intinya Pemda terbuka dalam hal ini, sampaikan

permohonannya secara lengkap termasuk latar belakang korbannya, biar saya bisa

pelajari dan Insya Allah kita akan bantu,” imbuhnya.

Farhan juga menyebutkan bahwa kasus-kasus tersebut

sebenarnya dapat ditanggulangi dengan dua cara. Pertama, kata dia, dimasukan

dalam anggaran bantuan sosial yang tak terencana.

“Kedua, dimasukkan dalam aturan di rumah sakit terkait

khusus-khusus kasus-kasus seperti ini untuk dapat tidak ditarik bayaran,”

pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pemasangan Tapping Box Dongkrak Pendapatan Daerah
Kamis, 18 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Tangkap Peluang, Bupati Muda Bakal Sinergikan Program RIF Dengan Program Pemkab Kubu Raya
Kamis, 18 Juli 2019

Berita terkait