KalbarOnline, Ketapang – Pegiat sosial perempuan dan anak Kabupaten Ketapang, Hartati mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang membuat kebijakan terkait pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Desakan ini datang lantaran kasus kekeresan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ketapang marak terjadi. Selain itu juga belum ada regulasi yang dapat membantu para korban khususnya dalam biaya visum dan sebagainya.
“Kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak sangat banyak terjadi di Ketapang dan hampir mayoritas korbannya merupakan masyarakat dengan kemampuan ekonomi di bawah,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Kamis (18/7/2019).
Dirinya berujar, hampir semua korban sangat terbebani dengan biaya di rumah sakit seperti biaya visum dan lainnya yang diperlukan untuk kebutuhan dalam penanganan proses hukum.
“Selama ini kami dari pegiat bersama dengan keluarga korban mencari solusinya apakah dengan patungan untuk membayar biaya visum dan lainnya selama penanganan proses hukum. Tentu ini menjadi persoalan yang harus disikapi serius oleh pemerintah daerah sebab para korban memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan dan perlindungan,” tegasnya.
Ia juga menyebut pemerintah daerah dalam hal ini terkesan abai mengenai nasib para korban dengan kurang pekanya terhadap kasus-kasus yang menimpa korban khususnya soal biaya yang harus korban keluarkan, seperti untuk melakukan visum korban harus mengeluarkan biaya total mencapai Rp275 ribu, padahal korban harusnya bisa dibebaskan biaya lantaran tidak semua korban memiliki kemampuan finansial.
“Padahal untuk membebaskan biaya visum khusus korban tidak sampai membuat Pemda bangkrut, untuk itu harus ada keseriusan mengenai hal ini dan kita berharap ada Keputusan Bupati yang mengatur hal ini dan harus ada keseriusan semua pihak terkait untuk duduk satu meja memabahas persoalan ini,” pintanya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Farhan mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Ketapang. Untuk itu ia meminta semua pihak khususnya keluarga dapat bersama-sama mengawasi dan menjadi benteng bagi anak-anak.
Sedangkan mengenai adanya harapan terkait pembebasan biaya visum atau medis bagi para korban, ia berharap pihak terkait dalam hal ini baik Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang serta Dinas Sosial untuk dapat proaktif melakukan pendataan dan menyampaikan hal tersebut kepada pihak terkait.
“Kita harap (KPPAD) dapat proaktif mendata karena lembaga sudah dibentuk, sehingga bisa menjadi dasar dan data awal dalam pembahasan,” tukasnya.
Kendati demikian, ia juga berharap para korban untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah yang nantinya akan dipelajari untuk kemudian dibahas dan dilakukan langkah-langkah dalam penanggulangannya.
“Intinya Pemda terbuka dalam hal ini, sampaikan permohonannya secara lengkap termasuk latar belakang korbannya, biar saya bisa pelajari dan Insya Allah kita akan bantu,” imbuhnya.
Farhan juga menyebutkan bahwa kasus-kasus tersebut sebenarnya dapat ditanggulangi dengan dua cara. Pertama, kata dia, dimasukan dalam anggaran bantuan sosial yang tak terencana.
“Kedua, dimasukkan dalam aturan di rumah sakit terkait khusus-khusus kasus-kasus seperti ini untuk dapat tidak ditarik bayaran,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menjadi tamu spesial…
KalbarOnline, Pontianak-Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji nyekar ke makam kedua orang tuanya, HM…
KalbarOnline - Film We Live in Time mempertemukan Andrew Garfield dan Florence Pugh. Film garapan…
KalbarOnline - Kamis (21/11/2024) harga emas mencapai level tertinggi dalam lebih dari seminggu. Setelah prospek…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…