Categories: Kubu Raya

Dewan Kubu Raya Setujui Raperda RPJMD 2019-2024 Jadi Perda

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo secara bersamaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan agenda jawaban Bupati Kubu Raya atas pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024, Senin (5/8/2019).

Secara umum, pandangan akhir fraksi DPRD Kubu Raya menyetujui Raperda RPJMD Kubu Raya 2019-2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Muda mengatakan, pembahasan Raperda telah dilakukan dalam beberapa tahap hingga persetujuan penetapan menjadi Perda.

“Pembahasan yang dilakukan oleh Anggota Dewan dengan membentuk Panitia khusus (Pansus) DPRD bersama eksekutif untuk membahas Raperda ini, tentunya sangat menyita waktu yang dimulai dengan pandangan umum fraksi, rapat internal, maupun rapat gabungan bersama tim eksekutif serta melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” jelas Muda dalam sambutannya.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini berujar, proses tersebut menunjukkan bahwa pembahasan dan penelitian terhadap materi rancangan Perda yang disampaikan telah cukup mendalam dan menyeluruh. Meskipun ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyampaian Raperda.

“Namun dengan proses pembahasan yang cukup mendalam yang dilakukan bersama antara Pansus dan eksekutif, kekurangan yang ada dapat dilengkapi,” ujarnya.

Muda memaparkan, semua rangkaian proses merupakan upaya untuk menghasilkan produk hukum berupa Perda yang berkualitas. Karena akan menjadi payung hukum dan berimplikasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.

“Dengan disetujuinya penetapan Raperda Kabupaten Kubu Raya tentang RPJMD tahun 2019-2024 ini menjadi Perda, akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan di daerah,” tuturnya.

Muda berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan didalam pembahasan-pembahasan produk hukum daerah.

“Ke depan koordinasi terus dilakukan dalam menentukan kebijakan daerah lainnya,” pungkasnya. (*/ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

13 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

15 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

15 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

15 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

15 hours ago