Categories: Ketapang

Satu Terdakwa Kasus Korupsi PT SHS Kembalikan Kerugian Negara

KalbarOnline, Ketapang – Satu di antara terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana gerakan peningkatan produktivitas pangan berbasis korporasi (GP3K) PT Sang Hyang Seri (SHS), Miftahudin menyerahkan uang pengganti atas kerugian negara sebesar Rp300 juta terkait kasus yang menimpanya. Penyerahan uang pengganti disampaikan terdakwa melalui kuasa hukumnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Rabu (28/8/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Darmabella Tymbasz melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan, kedatangan kuasa hukum terdakwa hari ini dalam agenda menyerahkan uang pengganti terkait kasus tindak pidana korupsi PT SHS yang menjerat terdakwa.

“Uang pengganti yang dikembalikan senilai Rp300 juta,” ujarnya.

Uang pengganti tersebut, kata dia, saat ini sudah diterima pihak Kejari Ketapang dan telah disetorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri yang disetor oleh Bendahara Kejari Ketapang yang disaksikan Jaksa Penuntut Umum serta pihak terdakwa yang diwakili oleh kuasa hukumnya.

“Tentunya dengan itikad baik ini, tentu setidaknya dapat menjadi pertimbangan terdakwa dalam menjalani proses hukum yang sedang dijalaninya,” jelasnya.

Sementara Kuasa Hukum terdakwa, Denie Amiruddin mengatakan, pengembalian uang pengganti atas kerugian negara oleh kliennya merupakan bentuk itikad baik kliennya.

“Pengembalian keuangan negara merupakan tanggung jawab dan itikad baik dari klien kami atas apa yang pernah dinikmatinya,” tukasnya

Ia mengaku bahwa kliennya menyesali perbuatannya dan berharap dengan itikad baik atas pengembelian kerugian negara ini, kliennya dapat mendapat pertimbangan dari majelis hakim dalam sidang-sidang selanjutnya terhadap kliennya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago