Categories: Ketapang

Kepemilikan Sabu, Tiga Warga Ketapang Diringkus Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang terus gencar memberantas peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dengan kembali diamankannya tiga warga yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Ketiganya yakni Husni (39), Rio (34) dan Fika (25) terpaksa diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres ketapang karena terbukti memiliki sejumlah barang haram tersebut, Sabtu (7/9/2019) malam kemarin.

Kasat Reserse Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing turut membenarkan penangkapan terhadap ketiganya. Ia menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima anggota Satnarkoba tentang adanya rumah kost yang berada di Jalan Pawan 1, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan yang sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Berangkat dari informasi tersebut, Kasat narkoba merespon dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Benar saja, pada saat petugas melakukan penggeledahan di kost tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang warga bernama Husni yang sedang berada di TKP dan saat digeledah dengan disaksikan warga setempat, petugas berhasil menyita dari tangan terduga berupa satu buah dompet warna hitam, yang didalamnya berisi satu paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan juga ditemukan satu buah bong atau alat hisap sabu dari tangan pelaku.

Tak sampai disitu, personel Resnarkoba Polres Ketapang langsung melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan mendapatkan informasi bahwa tidak jauh dari TKP, tepatnya di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Jembatan Pawan 1, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, juga sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Tepat pada pukul 21.00 saat petugas memeriksa rumah tersebut, kembali diamankan seorang pelaku yaitu Rio yang mana pada saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku ditemukan satu kantong plastik klip bening yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah bong alat hisap serta satu korek api gas.

Petugas kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah kost di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, juga sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba dan saat digeledah pada pukul 23.30 WIB, petugas kepolisian kembali mengamankan seorang terduga pelaku narkoba yakni Fika (25) dan didapati dari tangan terduga pelaku berupa satu buah dompet warna hitam, satu buah dompet warna abu-abu, tujuh paket kristal putih  yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah kotak handphone merk OPPO, satu buah timbangan elektrik serta satu buah bong atau alat hisap sabu.

Ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 (1) UU NO 35/2009 tentang tindak pidana narkotika. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

14 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago