KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD Kabupaten Kubu Raya melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/9/2019).
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, Badan Anggaran DPRD Kubu Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah bersama-sama membahas rancangan KUA-PPAS. Pembahasan tersebut, menurutnya, diwarnai sejumlah dinamika berupa masukan maupun saran.
“Hal ini tidak terlepas dari keinginan kita bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kabupaten Kubu Raya yang lebih baik lagi,” ujar Muda Mahendrawan seusai penandatanganan nota kesepakatan.
Muda mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, maka akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana aturan yang berlaku.
“Dengan disepakati bersama KUA dan PPAS ini, maka akan dilakukan pembahasan Raperda APBD dan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (ian)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapaus Hulu, Fransiskus Diaan me-launching peningkatan ruas jalan Bongkong –…
KalbarOnline, Pontianak – Para remaja menghadiri sosialisasi kebijakan pemerintah adalah hal yang unik. Pemandangan itu…
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 1.097 lowongan kerja tersedia di Job Fair Kota Pontianak 2024 yang…
KalbarOnline, Kubu Raya - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten…
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menghadiri Rapat Kerja…