Bupati Rupinus Buka Diklat Penguatan Kepala Sekolah Kabupaten Sekadau

Minta Kepala Sekolah inovasi tingkatkan mutu pendidikan

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus membuka Diklat Penguatan Kepala Sekolah Kabupaten Sekadau tahun 2019 di Aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (24/9/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus meminta Kepala Sekolah untuk selalu mampu melakukan inovasi-inovasi di segala bidang khususnya di bidang pendidikan. Bupati asal Pantok, Nanga Taman ini mengingatkan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sekadau. Untuk itu tegas Bupati, diperlukan kerja keras menggunakan segala daya upaya dengan mempedomani peraturan peraturan yang ada.

“Saya berharap kepada Kepala Sekolah setelah mengikuti diklat ini agar mampu meneruskan ilmu pengetahuan yang diberikan oleh narasumber dalam upaya kita memajukan kualitas penyelenggaraan pengelolaan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sekadau,” ujarnya.

Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini juga mengingatkan para Kepala Sekolah agar berhati-hati dalam mengelola keuangan sekolah, jangan sampai ada indikasi bahkan perbuatan korupsi.

Baca Juga :  Wabup Aloysius Hadiri Pembukaan Pesparani di Ambon

“Berhati-hatilah mengelola keuangan sekolah agar terhindar dari masalah hukum. BOS dikelola sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan. Saya minta Kepala Dinas Pendidikan tolong disampaikan masalah pengelolaan keuangan sekolah sampai kepada tingkat bawah terkait masalah ini. Hati-hati jangan ada pungli di sekolah, kita saling mengingatkan. Saya tidak mau ada pejabat, kepala sekolah, kepala desa tersangkut masalah hukum, tapi kalau sudah diingatkan dan tidak dilaksanakan, itu resiko sendiri,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Losianus dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan umum Diklat tersebut yakni untuk memperdalam kemampuan Kepala Sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikan serta meniliki performa sebagai Kepala Sekolah bagi seluruh warga sekolah.

Losianus mengungkapkan, pelaksanaan diklat kepala sekolah akan berlangsung selama sepekan yakni sejak 24-30 September 2019. Adapun jumlah peserta diklat, lanjut Losianus, berjumlah 99 orang terdiri dari Kepala Taman Kanak-kanak sebanyak dua orang, Kepala Sekolah Dasar 73 orang, Kepala SMP 24 orang.

Baca Juga :  Kabid Bina Marga Dinas PUPR Klaim Progres Proyek Fisik di Sekadau Sudah Mencapai 85 Persen

“Hasil yang diharapkan yakni meningkatnya kompetensi kepala sekolah sesuai tuntutan beban kerja kepala sekolah sebagai mana diatur dalam PP nomor 19 tahun 2017,” ujarnya.

Sementara Kepala Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Barat, Asep Sukmayadi mengatakan, upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan harus dilakukan secara kontinyu dan terpadu.

“Ini merupakan rapot bagaimana kita meningkatkan mutu pendidikan. Ini awal kerjasama yang baik yang terus kita lakukan secara terus menurus untuk meningkatkan standar mutu pendidikan,” ujarnya.

Asep menegaskan, hal yang paling penting untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah membangun sekolah kreatif. Mengelola program dan sumber daya yang ada di sekolah dan memahami eksistensi sosial di tengah masyarakat dan meningkatkan pelayanan untuk peserta didik.

“Peran pengajar bisa menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan penuh pengharapan dalam melayani anak didik,” tandasnya. (Mus)

Comment