KalbarOnline, Ketapang – Polda Kalbar bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar kembali melakukan penyegelan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai lalai menjaga lahannya sehingga terjadi kebakaran.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono yang turun langsung ke lokasi dengan didampingi perwakilan TNI, Pemprov Kalbar dan Pemda Ketapang melakukan penyegelan lahan PT Harapan Sawit Lestari (HSL) dan PT Ayu Sawit Lestari (ASL) yang merupakan anak perusahaan PT Cargill Group di Desa Asam Besar, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Selasa (24/9/2019).
Kapolda mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran pihaknya menilai dua anak perusahaan PT Cargill ini telah lalai sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran yang cukup besar di lahan mereka.
“Penyegelan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2019).
Seperti diketahui bahwa luasan lahan yang terbakar di PT HSL mencapai 17 hektar, sedangkan PT ASL mencapai enam hektar.
“Ini perusahaan milik asing milik amerika PT Cargill,” ungkapnya.
Kapolda menyebut kalau dalam penanganan kasus Karhutla ini ada terobosan yang sangat spektakuler dari Gubernur Kalbar mengenai Peraturan Gubernur nomor 39 tahun 2019 mengenai sanksi komulatif dan sanksi administrasi.
“Terobosan ini sangat baik, karena ada sanksi kumulatifnya mulai dari pidana dan denda serta sanksi administrasi apabila lalai maka izin konsesinya dibekukan selama tiga tahun kemudian kalau terbukti ada unsur kesengajaan dibekukan lima tahun dan jika berulang kali maka izinnya dicabut sehingga tidak bisa berusaha lagi,” paparnya.
Ia juga menyebut bahwa karhutla ini mengakibatkan kabut asap yang parah dan benar-benar merugikan semua pihak dalam berbagai aspek mulai kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup serta perekonomian.
“Untuk itu penanggulangan perlu kerjasama semua pihak termasuk masyarakat agar tidak melakukan pembakaran di iklim musim kering seperti saat ini,” tandasnya.
Sementara pihak perusahaan PT Cargill Group saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp masih belum bisa memberikan tanggapan atas penyegelan lahan oleh Polda Kalbar. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…