Categories: Kubu Raya

Permudah Pelayanan, Kini Daftar IMB di PTSP Kubu Raya Cukup di Rumah

KalbarOnline, Kubu Raya – Pendaftaran secara elektronik dalam bentuk Izin Mendirikan Bangunan kini telah dipermudah melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG). Hal tersebut dikatakan Kabid Perizinan Tertentu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya, Kus Agus Sarwanto saat ditemui usai mensosialisasikan empat aplikasi pelayanan perizinan DPMPTSP di Aula Kantor Camat Sungai Kakap, Rabu (2/10/2019).

“Tujuan membuat aplikasi-aplikasi perizinan tersebut untuk mempermudah, efesien, dan efektif. Jadi yang dahulunya memakai cara manual dengan cara ditulis sekarang cukup dilakukan dirumah pendaftarannya sudah bisa,” ujarnya.

Ia menerangkan, apabila masyarakat mendaftarkan perizinannya di kantor DPMPTSP akan cepat diproses, dengan durasi waktu satu jam.

“Yang lamanya disurvei teknis, karena mereka ada survei ke lapangan, penggambaran, verifikasi, serta validasi terhadap data teknis,” terangnya.

Ia mengungkapkan, survei teknis tidak bisa diprediksi waktu penyelesaiaannya, sejatinya harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing model perizinan. Misalnya, sebut dia, survei tentang rumah sederhana akan lebih cepat waktunya ketimbang perizinan tentang perumahan.

“Jadi tergantung permohonan dari pelaku usaha, kalau untuk rumah tinggal saya rasa bisa lebih cepat. Kecuali untuk rumah tinggal tetapi tidak sederhana, misalnya rumah mewah yang masuk dalam undang-undang tentang bangunan gedung tidak sederhana yang sifatnya khusus sehingga memerlukan SOP yang cukup panjang,” ungkapnya.

Selain itu, kata Kus Agus Sarwanto, bangunan mewah juga harus mengantongi surat perencana teknis yang dikeluarkan oleh pihak ketiga yang sudah bersetefikat keahlian (SKA). “Sehingga bangunan yang akan didirikan itu cukup aman terhadap pemilik dan orang yang akan menggunakannya,” imbuhnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Kubu Raya

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

35 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago