Jalan Harus Bisa Dilewati Kendaraan Damkar
KalbarOnline, Pontianak – Tim Penertiban dari Satpol PP melakukan monitoring terhadap kios-kios pedagang yang berada di Jalan Nusa Indah II, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (7/10/2019).
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menjelaskan, pihaknya melakukan monitoring ulang untuk melihat apakah pedagang mentaati aturan atau kembali menambah bangunan kiosnya.
“Standar ukuran kios itu adalah ketika dilewati mobil damkar, tidak ada bagian kios yang tersangkut,” ujarnya.
Dari hasil pantauan tim penertiban di lapangan, secara umum memang tidak ada yang melanggar. Hanya ada beberapa kios yang tersangkut kendaraan damkar dikarenakan terpal yang dipasang untuk melindungi dari hujan. Namun terpal yang terpasang bersifat bongkar pasang, artinya bisa dibuka.
“Kita imbau kios-kios yang ada tidak mengubah atau menambah kiosnya. Terpal-terpal untuk melindungi hujan juga kita minta dibuka kembali setelah hujan reda,” tutur Nazar.
Penertiban ini juga, kata dia, sebagai antisipasi apabila ada kejadian kebakaran, kendaraan damkar bisa masuk melewati jalan tersebut. Kembali ditegaskannya agar para pedagang tak menambah atau merubah kios-kios.
“Kalau mereka melanggar, maka kita akan tegas menertibkannya,” pungkasnya. (jim/humpro)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…