Categories: Sekadau

Buka Semiloka Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Sekadau, Ini Kata Bupati Rupinus

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus secara resmi membuka semiloka (Seminar dan Lokakarya) terkait teknis verifikasi dan validasi pengakuan masyarakat hukum adat Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di Gedung Kateketik Sekadau, Jumat (18/10/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengucapkan terima kasih atas kepedulian pengurus wilayah AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Kalbar yang telah berinisiatif melaksanakan semiloka ini.

“Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau sesuai ketentuan yang berlaku salah satunya berdasarkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2018 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan peraturan turunan dari Perda tersebut diterbitkan dengan mempertimbangkan keberadaan masyarakat hukum adat dan kelembagaan adat yang di Kabupaten Sekadau sebagai bagian dari kekayaan sosial budaya yang berharga dan wajib dipertahankan,” ujar Bupati.

Selain itu, lanjut dia, hukum adat yang berisi nilai filosofis, sosiologis dan yuridis dalam mewujudkan norma dan kearifan lokal merupakan hukum nasional yang keberadaanya harus diakui, dihargai dan dihormati oleh semua pihak.

“Saya berharap melalui semiloka ini dapat menjadi sarana bertukar pengetahuan, pemahaman dan pengalaman dalam melakukan teknis verifikasi dan validasi pengakuan masyarakat hukum adat Kabupaten Sekadau antara semiloka dengan peserta baik sebagai objek maupun sebagai subjek yang melakukan proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Sekadau yang tentunya harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dalam lingkup tugas dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harga Emas Capai Rp1.461.000, Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Masa

KalbarOnline.com - Harga emas di pasar domestik kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa pada Jumat…

25 mins ago

Terjun ke Pasar Musik Global, Rose BLACKPINK Tanda Tangani Kontrak dengan Label Amerika

KalbarOnline.com - Rose BLACKPINK dilaporkan telah menandatangani kontrak denganAmerika, Atlantic Records. The BLACK…

1 hour ago

Eyes On Us, Grup Tari Asal Pontianak Pukau Juri Amazing Dance Indonesia Lewat Tarian Siluk

KalbarOnline, Jakarta - Grup penari asal Pontianak, Eyes On Us, berhasil menarik perhatian publik usai…

1 hour ago

Janji Periode Kedua Sutarmidji, Lanjutkan Program Bedah Rumah se-Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menyampaikan, bahwa ke…

2 hours ago

Perintah Mendagri ke Pjs Bupati Kapuas Hulu: Memonitor Netralitas ASN Selama Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Pjs Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Ansfridus Juliardi Andjioe mengatakan, bahwa salah satu…

2 hours ago

Warga Singkawang Korban TPPO di Myanmar, Terakhir Kali Hubungi Istri Dipukul dan Disetrum

KalbarOnline, Pontianak - Sudah dua minggu lebih, S, seorang istri asal Singkawang, Kalimantan Barat menunggu…

2 hours ago