Categories: Sintang

Pemkab Sintang Gelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi dan Pestisida

Asisten Ekbang Sintang buka rakor

KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang diwakili Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Helmi secara resmi membuka pelaksanaan rapat evaluasi dan koordinasi pengawasan penyaluran pupuk subdidi dan pestisida di Kabupaten Sintang yang dilangsungkan di Balai Ruai Komplek Rumah Dinas Bupati Sintang, Selasa (22/10/2019).

Dalam sambutannya, Helmi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang susah mendukung kegiatan ini yang sudah jauh – jauh datang pada rapat tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para Kepala OPD terkait, stakeholder dan tim-tim yang terlibat  dalam penyaluran pupuk dan pestisida ini.

“Baik yang di Kecamatan Sintang maupun di luar. Pemerintah Kabupaten Sintang sangat berterima kasih pada pihak yang bersangkutan. Karena pada saat ini untuk subsidi pupuk di Kabupaten Sintang sudah terpenuhi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sintang, lanjut dia, juga sangat mendukung program penyaluran pupuk.

“Bapak Bupati Sintang sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 521.34/150/KEP-DPP/2019 tanggal 31 Januari 2019 tentang Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Sintang, saya berharap, tim ini bisa bekerja maksimal dalam mengawasi distribusi pupuk dan pestisida di Sintang,” tukas Helmi.

Ia juga menyampaikan, pupuk bersubidi merupakan salah satu program penunjang yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk membantu para petani ekonomi lemah dan yang memiliki lahan garapan tidak lebih dari dua hektar dalam memenuhi kebutuhan pupuknya.

“Pemerintah dalam hal ini telah mengucurkan anggaran yang cukup besar dengan mensubsidi beberapa jenis pupuk yang dibutuhkan oleh petani, khususnya dalam program ketahanan pangan menuju swasembada pangan. Sehingga distribusinya harus diawasi dengan baik,” tutur Helmi.

“Untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, petani harus tergabung dalam kelompok tani yang sudah terdaftar dengan Simlun dan membuat RDKK untuk diajukan kepada pihak pengecer atau distributor dalam mendapatkan pupuk bersubsidi tidak bisa sembarangan, karena merupakan barang yang diawasi dalam pendistribusiannya,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, tim pengawasan pupuk dan pestisida Kabupaten Sintang yang terdiri dari pihak Kodim, Kejaksaan, Kepolisian, Disperindagkop, Dinas Ketahanan Pangan, BAPPEDA dan beberapa lintas sektoral yang tergabung dalam tim. (*/Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

9 minutes ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

32 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

51 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

1 hour ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

1 hour ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

1 hour ago