Categories: Ketapang

Dewan Minta Pemkab Ketapang Serius Tangani Persoalan Elpiji Melon

KalbarOnline, Ketapang – Kondisi kelangkaan gas elpiji tabung tiga kilogram alias elpiji melon di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ketapang sudah berlangsung lama. Persoalan ini seolah tak ada habisnya dan dinilai sebagai ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menangani masalah ini.

Elpiji bersubsidi yang langka di pasaran itu membuat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan sehingga berakibat pada melambungnya harga elpiji melon hingga tembus Rp35 ribu untuk per satu tabungnya di kios-kios pedagang (pengecer).

Menyikapi persoalan ini, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani menilai, kelangkaan yang berakibat pada melambungnya elpiji tiga kilogram di Ketapang ini ada indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Bisa saja ada oknum yang sengaja melakukan penimbunan atau membawa gas bersubsidi ke wilayah perhuluan seperti di lokasi perusahaan untuk menjualnya dengan harga lebih mahal,” katanya, Jumat (1/11/2019).

Sani menyebut, harus ada sinergitas antara Pemda dengan Pertamina hingga ke agen-agen gas dalam menanggulangi kelangkaan dan harga yang telah dikeluhkan oleh masyarakat sehingga persoalan yang sudah beelarut larut ini dapat segera terselesaikan dengan melakukan pendataan kuota agen dan pangkalan hingga sidak ke tempat-tempat yang seharusnya tidak boleh menggunakan gas elpiji bersubsidi.

“Kita minta Bupati untuk menyikapi hal ini, bisa dengan memerintahkan Satker terkait seperti Disperindag melakukan pendataan, kemudian melakukan sidak ke pelaku-pelaku usaha besar baik restoran, rumah makan dengan penghasilan besar hingga hotel,” tukasnya.

Ia mendesak Pemkab Ketapang untuk serius menangani masalah kelangkaan dan harga gas elpiji tiga kilogram ini dan jika memang ada yang bermain ia meminta agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku yang mengakibatkan kesulitan di masyarakat.

“Jika kedapatan ada pihak yang tak seharusnya menggunakan gas bersubsidi maka harus diberi sanksi tegas, selain itu Pertamina juga harus memberi sanksi tegas kalau ada agen yang kedapatan berlaku nakal,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

10 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

19 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

20 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

22 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

24 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

25 minutes ago