KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Ketapang menyerahkan sertifikat atas tanah kepada warga transmigrasi di lokasi SP 1 Desa Sungai Besar dan SP 2 Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Senin (11/11/2019).
Dalam kegiatan itu, Bupati Ketapang, Martin Rantan yang didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Pertanahan Kantor ATR/BPN Kabupaten Ketapang, Eko Herry Supriyanto membagikan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2019 sebanyak 1504 sertifikat.
“Untuk jumlah yang diserahkan desa sungai besar ada 946 sertifikat baik untuk lahan pekarangan, lahan usaha 1 dan lahan usaha 2. Kemudian untuk desa pelang 558 sertifikat,” kata Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Ketapang, Eko, Selasa (12/11/2019).
Eko menyebutkan, target sertifikasi yang dilaksanakan pihaknya untuk tahun anggaran 2019 terdiri dari PTSL sebanyak 9500 bidang dan Redistribusi sebanyak 11000 bidang yang ditargetkan dapat selesai dalam tahun anggaran berjalan saat ini.
“Untuk PTSL sudah terealisasi 5500 bidang sedangkan 4000 bidang merupakan target tambahan dengan model PTSL partisipasi masyarakat,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…