Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak Terkait Raperda APBD 2020
KalbarOnline, Pontianak – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Pontianak tahun 2020.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menuturkan, pada prinsipnya fraksi-fraksi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menuntaskan infrastruktur di Kota Pontianak.
“Karena infrastruktur itu menyentuh langsung ke masyarakat sehingga perlu direalisasikan supaya pemanfaatannya bisa dirasakan langsung dan jelas transparan,” ujarnya usai mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (13/11/2019).
Terkait penggunaan Gedung Parkir yang berlokasi di Jalan Letjend Suprapto, diakuinya memang belum bisa difungsikan lantaran terkendala mekanisme lelang dan pemanfaatan operasionalnya masih perlu kajian.
“Tetapi dalam waktu dekat kita akan uji coba, tahap pertama kita gratiskan dulu,” ucapnya.
Sementara itu, terkait jalan paralel Sungai Jawi, Bahasan menerangkan, pembangunan tersebut terkendala pembebasan lahan masyarakat. Untuk itu butuh penyelesaian secara teliti agar tidak melanggar aturan hukum yang ada.
“Artinya kita tidak buru-buru dalam pembebasan lahan yang terkena dampak pembangunan jalan paralel,” pungkasnya. (jim)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…