Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 17 November 2019 |
Aktivitas hingga larut
malam
KalbarOnline,
Ketapang – Puluhan warga Desa Sukabangun melakukan aksi unjuk rasa di
Terminal Khusus (Tersus) milik PT Mega Sari Utama dan PT Berkat Ketapang
Lestari (BKL) yang lokasinya bersebelahan dengan Dusun 2, Desa Sukabangun,
Sabtu (16/11/2019) malam. Dalam aksi tersebut, warga mendesak pemilik tersus
untuk tidak melakukan aktivitas hingga larut malam lantaran menganggu
masyarakat setempat.
Kepala Dusun 2, Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan,
Hendri Mulyono membenarkan bahwa puluhan warga di sekitar Tersus milik PT Mega
Sari Utama dan PT Berkat Ketapang Lestari melakukan unjuk rasa dan menghentikan
aktivitas bongkar muat di dua tersus tersebut.
“Tadi malam warga sudah lakukan unjuk rasa ke pelabuhan
milik PT Mega Sari Utama dan PT BKL, yang jelas warga menuntut perusahaan tidak
melakukan aktivitas sampai larut malam,” ungkapnya, Minggu (17/11/2019).
Selama ini, kata dia, aktivitas bongkar muat di pelabuhan
milik pengusaha bernama Limkau dan Aweng tersebut dilakukan hingga larut malam
bahkan biasanya hingga pukul 23.00 WIB, sehingga sangat menganggu warga sekitar
yang ingin beristirahat.
“Tadi malam pas demo, mereka sedang bongkar muat batu,
biasanya bongkar muat CPO, semen dan barang lain bahkan menggunakan alat berat
sehingga tak jarang berisik dan menggetarkan rumah warga sekitar pelabuhan,”
akunya.
Selain itu, lanjut dia, selama ini masyarakat sudah resah
dengan aktivitas hingga larut malam oleh dua tersus tersebut. Karenanya, masyarakat
mendesak pemilik tersus untuk peduli terhadap keluhan masyarakat.
“Tuntutan masyarakat meminta perusahaan untuk melakukan
aktivitas hanya sampai pukul 18.00 sore, kalaupun ada keadaan mendesak
dipersilahkan melakukan aktivitas hingga pukul 21.00 malam tetapi harus
terlebih dahulu berkoordinasi dengan RT setempat. Selain itu masyarakat meminta
perusahaan tidak hanya beroperasional di sana tetapi meminta CSR untuk
masyarakat sekitar,” tukasnya.
Hendri mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui pasti apakah
kedua perusahaan tersebut memiliki izin resmi terkait bongkar muat lantaran
belum pernah melihat izin yang dimaksud, bahkan menurut informasi beredar yang
didapatnya izin awal satu di antara perusahaan yakni PT Mega Sari Utama
bergerak di bidang perdagangan barang dan distributor sembako.
“Kalau ada bongkar muat barang lainnya, kita juga tidak
paham dan tidak tahu bagaimana mekanismenya,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan
audiensi bersama pihak perusahaan pada Selasa (19/11/2019) mendatang, guna
mencari kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita akan audiensi dengan pihak perusahaan. Kita akan liat
seperti apa kesepakatannya kalau tidak ada kesepakatan, kita minta instansi
terkait turun ke lapangan,” tandasnya. (Adi LC)
Aktivitas hingga larut
malam
KalbarOnline,
Ketapang – Puluhan warga Desa Sukabangun melakukan aksi unjuk rasa di
Terminal Khusus (Tersus) milik PT Mega Sari Utama dan PT Berkat Ketapang
Lestari (BKL) yang lokasinya bersebelahan dengan Dusun 2, Desa Sukabangun,
Sabtu (16/11/2019) malam. Dalam aksi tersebut, warga mendesak pemilik tersus
untuk tidak melakukan aktivitas hingga larut malam lantaran menganggu
masyarakat setempat.
Kepala Dusun 2, Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan,
Hendri Mulyono membenarkan bahwa puluhan warga di sekitar Tersus milik PT Mega
Sari Utama dan PT Berkat Ketapang Lestari melakukan unjuk rasa dan menghentikan
aktivitas bongkar muat di dua tersus tersebut.
“Tadi malam warga sudah lakukan unjuk rasa ke pelabuhan
milik PT Mega Sari Utama dan PT BKL, yang jelas warga menuntut perusahaan tidak
melakukan aktivitas sampai larut malam,” ungkapnya, Minggu (17/11/2019).
Selama ini, kata dia, aktivitas bongkar muat di pelabuhan
milik pengusaha bernama Limkau dan Aweng tersebut dilakukan hingga larut malam
bahkan biasanya hingga pukul 23.00 WIB, sehingga sangat menganggu warga sekitar
yang ingin beristirahat.
“Tadi malam pas demo, mereka sedang bongkar muat batu,
biasanya bongkar muat CPO, semen dan barang lain bahkan menggunakan alat berat
sehingga tak jarang berisik dan menggetarkan rumah warga sekitar pelabuhan,”
akunya.
Selain itu, lanjut dia, selama ini masyarakat sudah resah
dengan aktivitas hingga larut malam oleh dua tersus tersebut. Karenanya, masyarakat
mendesak pemilik tersus untuk peduli terhadap keluhan masyarakat.
“Tuntutan masyarakat meminta perusahaan untuk melakukan
aktivitas hanya sampai pukul 18.00 sore, kalaupun ada keadaan mendesak
dipersilahkan melakukan aktivitas hingga pukul 21.00 malam tetapi harus
terlebih dahulu berkoordinasi dengan RT setempat. Selain itu masyarakat meminta
perusahaan tidak hanya beroperasional di sana tetapi meminta CSR untuk
masyarakat sekitar,” tukasnya.
Hendri mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui pasti apakah
kedua perusahaan tersebut memiliki izin resmi terkait bongkar muat lantaran
belum pernah melihat izin yang dimaksud, bahkan menurut informasi beredar yang
didapatnya izin awal satu di antara perusahaan yakni PT Mega Sari Utama
bergerak di bidang perdagangan barang dan distributor sembako.
“Kalau ada bongkar muat barang lainnya, kita juga tidak
paham dan tidak tahu bagaimana mekanismenya,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan
audiensi bersama pihak perusahaan pada Selasa (19/11/2019) mendatang, guna
mencari kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita akan audiensi dengan pihak perusahaan. Kita akan liat
seperti apa kesepakatannya kalau tidak ada kesepakatan, kita minta instansi
terkait turun ke lapangan,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini