KalbarOnline, Ketapang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang menggelar sinkronisasi investasi di daerah yang digelar di ruang kerja rumah jabatan Bupati Ketapang, Rabu (20/11/2019) kemarin.
Pada kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait kegiatan investasi yang akan dilaksanakan oleh PT Cita Mineral Investindo (CMI) dan PT Ratu Intan Mining (RIM) di Kabupaten Ketapang.
Bupati Ketapang, Martin Rantan hadir langsung untuk memimpin rapat. Selain Bupati, hadir pula perwakilan dari pihak perusahaan PT CMI dan PT RIM, Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang, tokoh masyarakat serta pihak aparat baik dari Polres dan juga Kodim 1203/KTP.
Dalam kesempatan itu, Bupati Martin mengatakan, Pemkab Ketapang sangat mendukung investasi di Kabupaten Ketapang di semua bidang usaha, sepanjang dilakukan sesuai aturan perundang-undangan.
Selain itu menurut Martin, sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forkopimda tahun 2019 di Sentul kemarin, bahwa Kepala Daerah baik Bupati/Walikota harus dapat menciptakan iklim investasi yang baik di daerah.
“Secara umum kegiatan investasi di daerah akan berdampak positif terhadap penyediaan lapangan kerja, perekonomian daerah dan meningkatkan usaha kecil maupun menengah diwilayah kerja atau disekitar aktivitas perusahaan tersebut,” papar Martin.
Untuk itu, dikatakan Martin, pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan investasi yang akan dilaksanakan oleh PT CMI di Kabupaten Ketapang dengan tetap mematuhi aturan yang ada termasuk mitra PT CMI yaitu PT RIM.
“Kepada pihak perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan CSR di sekitar wilayah kerja dan di wilayah aktivitas perusahaan. Dan juga membuka lowongan kerja dengan menyerap tenaga kerja 80 persen masyarakat lokal dari jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan,” tegas Martin.
Sementara Polres Ketapang yang diwakili oleh Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono menyebutkan, pihaknya secara umum mendukung investasi di Kabupaten Ketapang dan siap mengamankan kegiatan perusahaan yang berada di wilayah hukum Polres Ketapang.
“Sesuai aturan hukum terkait adanya laporan ataupun pengaduan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti dan tetap melihat kondisi dengan win-win solution atas laporan pengaduan PT CMI,” terang Pulung.
Dukungan juga disampaikan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, yang diwakili oleh Sekretaris DAD Kabupaten Ketapang, L.Y Lukman. Pada kesempatannya, Lukman mengatakan pihaknya turut mendukung investasi yang dilakukan PT CMI dan PT RIM.
Ia pun menjelaskan aksi yang dilakukan pada tanggal 14 November 2019 kemarin, banyak terjadi kejanggalan dan dapat menimbulkan konflik yang lebih luas antar masyarakat dan pelaku aksi bukan dari masyarakat Dayak.
“Meminta pada DAD Kecamatan Marau untuk dapat menyelesaikan masalah yang terjadi untuk menghindari konflik antar masyarakat yang lebih besar nantinya. Dan juga meminta kepada pihak perusahaan untuk mengutamakan pemberdayaan masyarakat melalui program CSR,” tandas Lukman.
Sebelumnya, penunjukkan PT RIM sebagai kontraktor utama untuk PT CMI khususnya untuk Washing Point (WP) 14, telah dilakukan secara transparan.
PT RIM dinyatakan sebagai pemenang setelah dilaksanakannya lelang terbuka untuk pekerjaan atau sebagai kontraktor utama dari PT CMI. (Adi LC)
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…