Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman

Bupati Rupinus : Saya sembahkan untuk masyarakat Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Dinilai berhasil menyelenggarakan pelayanan publik sesuai standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-undang tahun 2009 tentang pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Sekadau dianugerahi penghargaan ‘Predikat Kepatuhan Tinggi 2019’ oleh Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Berdasarkan survei kepatuhan yang dilakukan, Ombudsman memberi nilai kepatuhan Pemerintah Kabupaten Sekadau sebesar 85,10 dengan 62 layanan. Atas capaian tersebut, Bupati Sekadau memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas hasil kerja keras Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sekadau, sehingga Pemerintah Kabupaten Sekadau bisa meraih penghargaan bersama tiga kabupaten lain di Kalimantan Barat yakni Sintang, Kapuas Hulu dan Mempawah.

Bupati lulusan Universitas Indonesia ini menuturkan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari peran serta masyarakat.

“Oleh karena itu penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau,” ujarnya.

Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini menuturkan, mendapatkan pelayanan publik yang baik, cepat dan bebas dari pungutan liar, merupakan hak setiap masyarakat dan menjadi kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk menyediakan hak tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan keberhasilan SKPD dan tak luput dukungan serta peran serta dari masyarakat Kabupaten Sekadau, terus jaga kekompakan, tingkatkan kinerja yang sudah baik ini di masa-masa yang akan datang,” tandasnya.

Sementara Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai menuturkan, penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 215 Pemerintah Kabupaten menunjukkan bahwa sebanyak 26,51 persen atau 57 Pemerintah Kabupaten masuk dalam Zona Merah dengan predikat kepatuhan rendah. Sebanyak 40,47 persen atau 87 Pemerintah Kabupaten masuk dalam Zona Kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan 33,02 persen atau 71 Pemerintah Kabupaten masuk dalam Zona Hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

“Ombudsman RI melakukan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menuntut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mematuhi Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya.

Menurut Amzulian, survei Kepatuhan dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pada unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik. Survei kepatuhan bertujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Mekanisme pengambilan data survei kepatuhan dilakukan dengan mengamati tampakan fisik, observasi secara mendadak dan bukti foto. Periode pengambilan data dilakukan secara serentak pada bulan Juli dan Agustus 2019.

Acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi 2019 dari Ombudsman Republik Indonesia ini dirangkai dengan acara seminar nasional bertajuk ‘Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Progresif dan Partisipatif’.

Hadir dalam acara tersebut Menkopolhukam RI, Mahfud MD, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Menteri Agama, Fachrul Razi Batubara, Ketua Komisioner Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, beserta sejumlah bupati/walikota se-Indonesia penerima penghargaan. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

26 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

30 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

31 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

31 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

32 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

47 minutes ago