KalbarOnline, Ketapang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami mengatakan, progres pembangunan proyek Renovasi Puskesmas Kedondong di Kecamatan Delta Pawan saat ini diakuinya sudah mencapai angka 96 persen.
Ia menyebut kalau pelaksanaan pembangunan proyek Renovasi Puskesmas Kedondong senilai Rp4,8 miliar dari DAK reguler yang dikerjakan oleh CV Jaya Laksana Putra tersebut sesuai kontrak kerja akan berakhir pada tanggal 8 Desember 2019 mendatang.
“Masa kerjanya sesuai kontrak hingga tanggal 8 Desember jadi sisa waktu 4 hari dan tidak ada perpanjangan yang ada jika sampai waktunya maka akan dikenakan denda,” katanya, Rabu (4/12/2019).
Ia menjelaskan, pelaksana sendiri telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pembangunan di sisa waktu yang ada. Namun, jika memang tidak selesai maka mereka meminta waktu selama satu pekan untuk penyelesaiannya.
“Nanti selama masa yang mereka minta itu kita kenakan denda. Untuk anggaran pembangunan totalnya Rp4,8 miliar,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…