Categories: Ketapang

Soroti Soal Pengerukan Pasir CV KQP, SAMPAN Kalbar Desak Pihak Terkait Turun Lapangan

KalbarOnline, Ketapang – Pengerukan pasir di bibir Pantai Kendawangan tepatnya di Dusun Sungai Gayam, Desa Mekar Sari, Kecamatan Kendawangan yang diduga dilakukan secara ilegal oleh CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP), mendapat sorotan berbagai pihak, tak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Masyarakat Pantai (SAMPAN) Kalimantan Barat.

Direktur SAMPAN Kalbar, Dede Purwansyah meminta pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan KQP jika terbukti melanggar.

“Bisa diberikan sanksi administrasi berupa surat teguran atau bisa dipidana jika aktivitas yang dilakukan tidak sesuai izinnya. Namun untuk memastikan hal itu maka terlebih dahulu pihak terkait harus turun ke lapangan guna memastikan kondisi di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (6/12/2019).

Ia menegaskan, jika pihak terkait serius menyikapi persoalan ini, maka akan segera ditemukan titik persoalan, apakah perusahaan yang bersangkutan memang sudah mengantongi izin-izin secara lengkap untuk pengerukan dan penjualan hasil kerukan atau sebaliknya.

“Makanya harus dipastikan dulu izinnya lengkap tidak, misal mereka cuma ada izin ekplorasi maka itu hanya untuk uji coba dan itu harus disosialisasikan dengan masyarakat sekitar dan mereka belum boleh mengambil dan menjual, atau jika sudah ada izin ekplorasi ditambah izin operasi produksi maka boleh lakukan pengerukan namun harus dilengkapi dengan dokumen lain seperti Amdal itupun harus dilihat lokasi perizinannya sesuai apa tidak, makanya pihak terkait harus turun ke lapangan dan jangan cuma diam,” tegasnya.

Pihak terkait yang dimaksudnya yakni seperti pemberi izin lingkungan atau telaah informasi lahan serta pihak Dinas Pertambangan Provinsi Kalbar selaku dinas yang mengeluarkan izin untuk pertambangan.

“Persoalan seperti ini harus tegas, agar ada efek jera, kami pada dasarnya berharap kepada pelaku usaha termasuk masyarakat untuk dapat mempertimbangkan kondisi alam sehingga tidak serta merta hanya melihat dari segi keuntungan, karena fisik lingkungan yang sudah diubah bentuknya pasti akan ada dampaknya,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

41 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

45 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

46 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

46 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

47 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

1 hour ago