Categories: Pontianak

Belum Terdaftar Sebagai Wajib Pajak, Enam Tempat Usaha Dilabeli Stiker Dalam Pengawasan

55 Tempat Usaha Belum Terdaftar sebagai WP

KalbarOnline, Pontianak – Tim Penertiban Pajak Daerah yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir sejumlah tempat usaha rumah makan, warung kopi dan rumah kos yang belum mendaftarkan tempat usahanya sebagai Wajib Pajak (WP), Senin (16/12/2019).

Satu-persatu tempat usaha didatangi petugas penertiban. Setelah pemilik usaha atau penanggung jawab menandatangani surat pernyataan untuk segera mendaftarkan usahanya dan membayar pajak terutangnya, petugas melakukan penempelan stiker yang bertuliskan ‘Tempat Usaha Ini Belum Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Ruli Sudira menerangkan, razia atau penertiban ini digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan WP. Sebelumnya, pihaknya sudah melaksanakan proses administrasi berupa pengiriman surat pemberitahuan kepada WP bahwa sesuai dengan omzet yang mereka miliki sudah memenuhi kriteria untuk terdaftar. Kenyataannya, mereka masih tidak merespon surat pemberitahuan tersebut, sehingga ditindaklanjuti dengan melayangkan surat peringatan.

“Namun hingga saat ini mereka masih belum mendaftarkan usahanya sebagai WP, maka kami Tim Penertiban turun langsung ke lapangan dan menempel stiker bahwa tempat usaha tersebut dalam pengawasan,” jelasnya.

Ruli menambahkan, penertiban yang dilakukan ini menyasar enam titik tempat usaha yang terdiri dari empat rumah makan, satu warung kopi dan satu rumah kost. Tempat usaha yang telah ditempeli stiker tersebut, diberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja. Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan, mereka masih tidak mendaftarkan diri sebagai WP dan membayar pajaknya ke Kantor BKD Kota Pontianak, maka pihaknya akan menutup sementara tempat usaha itu.

“Dan tidak diperkenankan menjalankan kegiatan usahanya sampai dengan  mereka mendaftar dan membayar pajak daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, Satpol PP Kota Pontianak selaku bagian dari Tim Penertiban, akan melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang sudah ditempeli stiker agar tidak ada yang melepas stiker tersebut sampai pelaku usaha mendaftarkan usahanya sebagai WP.

Berdasarkan data yang dimiliki BKD Kota Pontianak, terdapat 55 tempat usaha yang belum terdaftar sebagai WP, namun pada hari ini pihaknya menyasar pada enam titik. Jenis usaha restoran, warung kopi dan rumah kos.

“Rumah kos yang wajib terdaftar sebagai WP adalah yang memiliki jumlah kamar di atas 10,” terang Ruli.

Ia berharap tindakan penertiban ini dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan bagi WP. Pelaku usaha yang usahanya sudah memenuhi unsur-unsur untuk terdaftar sebagai WP, Ruli berharap mereka datang mendaftarkan kegiatan usahanya ke Kantor BKD Kota Pontianak sebagai WP. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

28 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

32 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

32 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

32 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

34 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

48 minutes ago