KalbarOnline, Kubu Raya – Peristiwa patahnya tiang crane yang menyebabkan tewasnya Muhammad, salah seorang pekerja bangunan PT Tata Mulya Nusantara Indah terus diinvestigasi pihak Polres Kubu Raya. Proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana bersama tim inafis Polda Kalbar.
Tampak hadir pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Carles, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubu Raya, Heri Supriyanto serta Projek Manager PT TMNI, Dedi Riswandi bersama jajarannya selaku pelaksana pembangunan Bumi Raya City Mall, Senin (23/12/2019) sore.
Saat dikonfirmasi mengenai hasil olah TKP, Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana belum dapat memberikan kesimpulan dari investigasi tersebut, lantaran masih berproses. Namun, crane yang patah menimpa pekerja itu, katanya, bebannya mencapai 21 ton.
“Kondisinya memang sudah miring,” sebut Kapolres.
Ia mengatakan, hasil olah TKP akan terus didalami pihaknya. Crane yang patah tersebut, butuh waktu tiga hari baru bisa diturunkan. Setelahnya, akan dilakukan penelitian kembali. Setelah tiang crane tersebut diturunkan, terang Kapolres, baru dapat dilihat secara jelas penyebab patahnya tiang crane.
Pastinya, tegas Kapolres, buruh harian PT TMNI yang tewas diduga tertimpa patahan crane itu terdaftar di BPJS ketenagakerjaan Surabaya. Dijelaskan Kapolres, korban mengalami beberapa luka serius di antaranya di bagian wajah, tangan patah, kaki patah serta luka lebam di area perut. Kapolres turut mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi sebagai bagian dari proses pengusutan insiden tewasnya pekerja tersebut.
“Tadi malam (Minggu malam) sudah delapan saksi yang sudah kita periksa,” tandasnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubu Raya, Heri Supriyanto mengungkapkan, buruh bangunan yang tewas diduga tertimpa crane itu, bekerja di bawah mandor yang tidak berbadan hukum.
“Informasi yang saya terima, korban bekerja di bawah mandor. Setelah dicek mandornya juga tidak berbadan hukum,” terangnya.
Namun kata dia, korban sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan Surabaya. Sehingga hak-haknya sebagai pekerja masih bisa diurus untuk diserahkan ke ahli warisnya.
“Kami sudah melakukan pengecekan terhadap BPJS korban. Dipastikan hak-hak korban sudah terlindungi,” pungkasnya.
Sebelumnya proses olah TKP itu digelar secara tertutup. Wartawan tak dizinkan masuk melakukan peliputan. Pintu pagar masuk ke lokasi mega proyek itu dijaga ketat oleh Satpam. Wartawan sempat bernegosiasi agar dapat masuk meliput. Namun, Satpam kukuh tak mengizinkan. Alasanya karena sudah menjadi perintah pimpinan. Adapula petugas jaga yang kedapatan hendak mencuri-curi mengambil gambar para wartawan yang meliput di luar area pembangunan.
“Intruksi atasan kami, wartawan dilarang masuk. Karena sedang dilakukan invesitigasi,” kata Satpam yang sedang piket itu.
Projek Manager PT TMNI, Dedi Riswandi dikonfirmasi soal larangan peliputan bagi wartawan saat olah TKP yang dilakukan polisi. Alasanya karena, proses investigasi tengah berlangsung. Begitupun dengan olah TKP. Tiga hari kata dia, setelahnya baru bisa dilihat hasilnya.
“Bagaimana kami mengeluarkan statemen, sementara ini masih proses. Terus terang saja, kami tidak bisa memberikan keterangan,” dalihnya.
Dedi menjelaskan, proyek pembangunan gedung di komplek Transmart itu adalah untuk Bumi Raya City Mall. Dengan struktur bangunan setinggi tiga lantai dengan luasan sekitar 4,3 hektar. Terhadap buruh bangunan yang tewas atas nama Muhammad, Dedi memastikan perusahaan bertanggungjawab penuh.
“Untuk BPJS korban, sudah clear,” tegasnya.
Proyek pembangunan Bumi Raya City Mall itu, mempekerjakan sebanyak 600 orang buruh bangunan. Semua pekerja statusnya sistem kontrak. Dedi mengklaim, seluruh crane yang beroperasi, dalam kondisi prima. Begitupun crane yang patah menimpa Muhamaad hingga tewas itu.
“Berdasarkan keterangan operator, tidak ada gejala awal sebelum kejadian tersebut. Insiden itu terjadi tiba-tiba. Crane yang patah, sama sekali tidak dalam kondisi bekerja,” kata dia. (fat/ian)
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…