KalbarOnline, Ketapang – Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani menyayangkan dengan tidak selesainya pembangunan Jalan Pelang-Batu Tajam yang merupakan proyek dengan nilai terbesar di Ketapang tahun 2019.
Ia menilai pelaksana proyek jalan yang sejak dulu selalu dikeluhkan oleh masyarakat yang hendak ke pedalaman Ketapang ini telah gagal memenuhi tanggung jawab selaku pemenang lelang proyek tersebut.
“Kontrak sudah habis namun pelaksanaan di lapangan baru mencapai 70 persen, artinya proyek tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan dan bisa dikatakan pelaksana gagal dalam menjalankan kewajibannya untuk menyelesaikan proyek tersebut,” ujarnya, Senin (30/12/2019).
Sani menyebutkan, harusnya Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam hal ini instansi terkait harus berani memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek yang dianggap lalai sehingga pembangunan tidak selesai tepat waktu.
“Harusnya tidak ada lagi perpanjangan, kalau tak selesai dibayarkan sesuai yang dikerjakan saja, terus pelaksana dikasi sanksi berupa peringatan hingga blacklist apalagi tahun 2019 sudah tutup kalaupun mau dilanjutkan tinggal ikut tender lagi. Jadi ada kesan ada kelonggaran sehingga para pelaksana ke depan dengan santai dan terkesan tidak serius menyelesaikan kerjaan,” tukasnya.
Untuk itu, ke depannya Sani meminta kepada LPSE Ketapang, selaku penyelenggara lelang pekerjaan khususnya tender untuk serius memilih dan memperhatikan pada pemenang lelang karena yang terpenting bukan soal siapa yang mendapatkan tender atau lelang proyek tetapi siapa yang mampu menyelesaikan proyek sesuai aturan dan tepat waktu.
“Karena dengan waktu kontrak yang ada harusnya proyek tersebut bisa selesai, jangan menyalahkan alam karena kita juga tahu berapa intensitas hujan yang ada dan berapa lama hari ini panas. Kalau pelaksana dengan keterbatasan atau ketidaksanggupan menyelesaikan harus legowo mengakui dan tidak mencari alasan, kalau seperti ini anggaran yang besar yang disediakan terkesan sia-sia karena penyerapan dan realisasinya tidak maksimal,” ungkapnya.
Sani juga meminta kepada pihak-pihak berwenang untuk mengecek kondisi fisik pelaksanaan pembangunan yang ada nantinya guna memastikan dengan anggaran yang begitu besar kualitas pembangunan juga terjaga sehingga jalan yang ada tidak mudah rusak dan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak.
“Nanti kita minta aparat hukum atau instansi terkait mengecek mutu pembangunan agar anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan kualitas pembangunan,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 7 inovasi dari TP PKK dan Disporapar Provinsi Kalimantan Barat telah…
KalbarOnline, Pontianak - Empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi dilantik.…
KalbarOnline, Pontianak - Aloysius, anggota dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi ditunjuk sebagai Ketua…
KalbarOnline, Pontianak - Logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mulai didistribusikan ke berbagai kecamatan hingga…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.…
KalbarOnline, Pontianak - Logistik pemungutan suara dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak untuk Kota…