KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan, konsekuensi antara para pihak dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap SKPD untuk menepati kontrak kerja yang telah disepakati, selama triwulan.
“Nah, itu yang menjadi kontrak kerja dan kinerja sehingga dari situ (kontrak kerja) menjadi baik dan serapan anggaran itu tidak terkumpul di triwulan keempat. Agar tidak banyak resiko,” ucap Bupati Muda Mahendrawan, ditemui usai penandatangan kontrak kerja pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, serta DPA di Gedung Konferensi Untan, Selasa (21/1/2020) siang.
Penandatanganan kontrak kerja menurut Bupati, tidak hanya melibatkan kepala instansi, namun kepala bidang juga turut hadir sebagai pemegang program.
“Ada percepatan, ritme serapan anggaran yang baik serta kegiatan yang tidak membludak di triwulan keempat. Sehingga bisa dapat diusahakan pada bulan Oktober, November, Desember untuk perencanaan ke depannya,” pintanya.
Menghindari resiko keterlambatan pencairan, Bupati menyoroti beberapa kegiatan yang diselenggarakan SKPD saat triwulan keempat, menjelang akhir tahun.
“Hal Itulah disebut kejar tayang, inikan bahaya. Kita lihat situasi dan kondisi di lapangan yang terkadang tidak sesuai rencana, ada resiko yang terjadi, baik fisik maupun non fisik menjadi tidak maksimal,” jelas Bupati Muda Mahendrawan.
Bupati juga menyinggung adanya kelemahan lainnya, oleh karena itu, tegas dia, wajib adanya monitoring evaluasi terhadap serapan anggaran dari para pemegang program. Monitoring dan evaluasi terhadap anggaran, tegas dia, sangat berperan penting, sehingga harus diperbaiki dan diperkuat.
“Supaya ke depannya kerja-kerja yang dilaksanakan dapat maksimal. Sehingga akhir dari kerja-kerja, setiap SKPD dapat memberikan dampak,” tukasnya.
Bupati Muda mengakui sektor infrastruktur masih mendasari dalam jumlah anggaran dari sektor lainnya. Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Kubu Raya sehingga pembangunan seperti jembatan dan pembangunan infrastruktur lainnya sangat diperlukan.
“Dari total keseluruhan APBD 2020 Kubu Raya Rp1,6 trilliun, sektor infrastruktur menelan anggaran sekitar Rp300 miliar,” terang Bupati.
Bupati menegaskan, dengan adanya kontrak kerja dari setiap SKPD evaluasi terhadap penyerapan anggaran akan dilaksanakan setiap per triwulan.
“Namanya kontrak ada hak dan kewajiban yang harus ditepati. Apabila tidak ada yang melaksanakan kontrak dengan terukur akan saya evaluasi, apakah bisa masih bertahan di situ atau digeser,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…