KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M.Sos memberikan piagam penghargaan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Ketapang kepada 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2018.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Ketapang, Drs. H. Suprapto.S, Sekda Ketapang, H. M. Farhan, SE., M.Si, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Inspektorat Ketapang para Kepala Dinas/Kepala Badan dan para Camat se-Kabupaten Ketapang yang dilangsungkan di ruang rapat kantor Bupati Ketapang, Rabu (22/1/2020).
Adapun Unit kerja yang meraih kategori CC dengan nilai tertinggi, terdiri dari Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya manusia, Inspektorat, Badan Perencanaan Pengembangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.
Bupati Martin menjelaskan, sasaran penilaian adalah seluruh komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari, perencanaan kinerja 30 persen, pengukuran kinerja 25 persen, pelaporan kinerja 25 persen, evaluasi internal 10 persen dan pencapaian sasaran kinerja organisasi 20 persen.
Selanjutnya, kata dia, SAKIP merupakan sebuah sistem di mana antara komponen yang satu dengan yang lain terkait jadi keberhasilan itu bukan saja ditentukan oleh bagian organisasi Bappeda atau Inspektorat semata, akan tetapi sangat ditentukan pula oleh komitmen yang tinggi dari segenap komponen Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Kegiatan evaluasi Implementasi SAKIP tersebut kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Ketapang, kegiatan di maksud untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan kinerja bagai manajemen pemerintahan.
Sementara itu hasil evaluasi dituangkan dalam bentuk nilai dengan kisaran mulai dari 0 sampai dengan 100 dan kemudian dikatagorikan lagi parameter huruf AA, A, BB, B, CC, C dan D.
“Hasil evaluasi ini menunjukan kondisi real yang harus kita terima kenyataannya saat ini, inilah kualitas pelkasanaan SAKIP di Kabupaten Ketapang,” kata Bupati.
Oleh karenanya dalam kesempatan tersebut Bupati meminta kepada semua Kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan pembenahan pembenahan terkait budaya lama yang kurang relevan dengan SAKIP ini.
“Pelajari seluruh komponen-komponen pendukung SAKIP, ambil langkah-langkah korektif sehingga pelaksanaan SAKIP masing-masing unit kerja dapat segera terwujud dengan baik,” tegas Bupati.
Ke depan Bupati berharap ada sistem pertanggungjawaban setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk setiap tahun anggaran berupa rapor kinerja serta teknis-teknis lainnya, yang bisa menjamin pelaksanaan SAKIP dapat berjalan dengan baik.
Untuk target nilai SAKIP Kabupaten Ketapang tahun 2021 disebutkan Bupati adalah “B”. Sedangkan nilai SAKIP Kabupaten Ketapang sangat bergantung juga dari nilai SAKIP OPD.
“Penuhi seluruh komponen penilaian SAKIP, saya akan kontrol dan evaluasi kembali,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…