KalbarOnline, Kubu Raya – Setelah berhasil mengungkap kasus transaksi BBM bersubsidi di Melawi, Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali mengungkap kasus serupa. Kali ini petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan niaga gas elpiji kemasan tiga kilogram alias elpiji melon di Kabupaten Kubu Raya, Kamis (23/1/2020). Hal ini turut dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah.
“Kembali Subdit IV Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan niaga gas elpiji bersubsidi tiga kilogram pada Kamis 23 Januari 2020 di Dermaga Sungai Durian, Jalan Sungai Durian Laut, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,” ungkapnya.
Ia menerangkan, pelaku yang diamankan berinsial RS (28). Pelaku diamankan saat membongkar tabung gas elpiji bersubsidi tersebut.
“Diawali dari informasi masyarakat terkait penampung elpiji bersubsidi, dilakukan penyelidikan dan didapati pelaku beserta barang bukti yang sedang bongkar muat,” jelasnya.
Di TKP (tempat kejadian perkara) petugas berhasil mengamankan 160 tabung gas elpiji melon, 80 tabung berisi gas elpiji dan 80 tabung gas kosong. Serta satu unit mobil pick-up untuk mengangkut tabung gas tersebut.
Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah turut mengungkap, dari hasil pemeriksaan bahwa RS membeli gas bersubdidi dengan harga 18 ribu per tabung dan dijual kembali dengan harga Rp21 ribu.
“Jadi tersangka membeli gas ini dari para pengantri di pangkalan, dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi di daerah Kecamatan Terentang,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…