Categories: Kubu Raya

DPRD Kubu Raya Minta Perusahaan Salurkan CSR Untuk Pengembangan Ponpes

KalbarOnline, Kubu Raya – DPRD Kubu Raya mendukung terbentuknya kabupaten yang religius. Dengan banyaknya berdiri lembaga pendidikan Pondok Pesantren di Kubu Raya yang diharapkan dapat melahirkan ahli-ahli ibadah. Hal tersebut diutarakan Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah ditemui usai melaksanakan kegiatan silaturahmi Pimpinan Pondok Pesantren Kubu Raya di Dangau Hotel Kubu Raya, Senin (27/1/2020).

“Terutama memperbaiki sumber daya manusianya baik dalam konteks spritual maupun umum. Hanya bagaimana Pemerintah daerah menyikapinya, dalam arti support, serta pengawasan, terhadap pondok-pondok pesantren agar pondok-pondok pesantren ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Kontrol yang dimaksud Agus, pondok-pondok pesantren yang telah berdiri tetap dalam pengawasan pemerintah agar tidak menyalahi peraturan dan perundang-undangan. Karena kontrol, juga berpengaruh terhadap bantuan-bantuan dari pemerintah daerah maupun provinsi.

“Apabila bantuan itu masih belum memadai bisa saja kita sarankan Pemda untuk menambah besaran anggaran tersebut,” terangnya.

Menurut Agus, walaupun APBD Kubu Raya terbatas, namun sistem singkronisasi  dengan program-program lainnya dapat membantu pondok-pondok pesantren yang ada di Kubu Raya. Agus juga menegaskan tentang hal-hal wajib yang mesti diselenggarakan pemerintah yang tidak dapat diabaikan.

“Pemerintah daerah juga harus hadir, memfasilitasi antara pondok pesantren dengan masyarakat lainnya yang mempunyai perusahaan dilingkungan tersebut untuk memberikan CSR nya,” tambahnya.

Agus merasa perusahaan yang berdiri dilingkungan pondok pesantren wajib menyalurkan CSR (Corporate Social Responsibility) dengan cara difasilitasi oleh Pemerintah setempat. Terkait dengan singkronisasi program pemerintah dengan CSR perusahaan, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah untuk memprioritaskan lingkungan yang memiliki aneka lembaga pendidikan seperti Mts, SD, SMP dan SMA dan Pondok pesanteran diharuskan menjadi prioritas.

“Kuncinya itu tadi, Pemerintah daerah harus hadir untuk support dalam menganggarkan hibah bansos. Kedua, pemerintah daerah harus melakukan kontrol atau pembinaan agar tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan,” jelasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Kubu Raya

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

11 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

53 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

57 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

57 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

57 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

59 minutes ago