Categories: Kubu Raya

PDAM Kubu Raya Tertibkan Meteran Ilegal

KalbarOnline, Kubu Raya – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raya Kubu Raya menertibkan puluhan instalasi air PDAM liar di Jalan Parit Haji Muksin, Sungai Raya, Kamis (30/1/2020) siang. Penertiban dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kerugian yang dialami PDAM saat ini, adapun temuan tindakan kenakalan-kenakalan yang dilakukan konsumen beraneka ragam selain pemasangan langsung tanpa meteran air juga ditemukan meteran air yang berbeda alamat.

“Ini dikarenakan meteran air dahulunya mudah dimiliki, tidak menutup kemungkinan ada oknum yang memperjualkan meteran air kepada konsumen. Sehingga meteran-meteran yang ditertibkan berbeda datanya dengan yang punya rumah,” ucap Kepala Satuan Pengendalian Internal PDAM Kubu Raya, Pardi, di lokasi penertiban.

Pihaknya, kata Pardi sudah sering melakukan sosialiasi terhadap calon pelanggan-pelanggan baru, agar proses pemasangan meteran air yang baru dilakukan di kantor PDAM. Dijelaskan Pardi, kepada calon pelanggan baru dapat mengisi Surat Pemohonan Langganan (SPL) serta data-data yang diperlukan.

“Biaya pemasangan, untuk rumah tangga biasa Rp1.650.000 sedangkan jenis bangunan model ruko, serta industri rumahan berbeda lagi harganya,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua koordinator lapangan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia, Mimi Asnijar menuturkan, berdasarkan hasil dari penyisiran dari rumah ke rumah warga. Banyak pelanggan yang tidak memiliki nomor resmi pelanggan PDAM Kubu Raya.

“Serta tidak memiliki legalitas. Kuat dugaan pemasangan meteran berbeda alamat tersebut dipasangan oleh oknum PDAM sendiri,” ucapnya.

Selain itu dirinya menyayangkan konsumen yang telat membayar hingga berbulan-bulan lamanya. Sedangkan air dari PDAM digunakan terus menerus untuk kebutuhan sehari-sehari konsumen.

“Dari kegiatan penertiban ini, ada juga konsumen yang tidak terima karena merasa ingin membayar tetapi tidak bisa karena nomor konsumennya tidak terdaftar dikantor PDAM,” terangnya.

Sementara salah satu warga Parit Haji Muksin, Sungai Raya, Vilo Martimbang (48) merasa pencatatan meteran yang dilakukan petugas PDAM tidak sesuai dengan angka digital debit air yang tercatat di mesin meteran air.

“Pernah terjadi setiap bulannya kita hanya membayar Rp50 ribu baik pemakaian dengan jumlah banyak maupun sedikit,” kesalnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar petugas PDAM dapat melihat langsung keadaan yang terjadi sehingga tidak menimbulkan pembengkaan jumlah tagihan.

“Barusan saja kita tahu kalau meteran itu tidak berfungsi, tetapi tetap saja mereka mencatat dan menagih. Artinya tagihan mereka tidak berdasarkan angka di meteran, seperti nerka-nerka,” kata dia.

Dari hasil penetiban tersebut terdapat sejumlah meteran air milik PDAM dipotong paksa oleh petugas. Penertiban sambungan instalasi air PDAM Kubu Raya dibantu juga petugas Polres Kubu Raya, Satpol PP Kubu Raya serta petugas Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

4 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

5 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

5 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

5 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

5 hours ago