Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Kaji Opsi Lahan IPAL Domestik

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mengkaji opsi lahan yang akan menjadi lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik skala perkotaan sebagai bagian dari Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Pontianak.

Selain di lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Nipah Kuning, opsi lahan lainnya adalah Gang Martapura 2, Kelurahan Benua Melayu Laut seluas 16.000 meter persegi dan Gang Semut Kelurahan Tanjung Hulu seluas 40.000 meter persegi.

“Lahan dimaksud akan dipergunakan untuk pembangunan IPAL Domestik atau stasiun pompa, namun harus dilakukan proses pembebasannya terlebih dahulu,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat membuka workshop pembahasan Draft Final Report Accelerating Infrastructure Delivery Through Better Engineering Service Project (ESP) Kota Pontianak, Jumat (31/1/2020).

SPALD merupakan rangkaian kegiatan pengelolaan air limbah dengan prasarana dan sarana air limbah domestik yang dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat serta kualitas air baku yang digunakan PDAM Tirta Khatulistiwa sebagai air baku untuk air bersih.

SPALD Terpusat ini, lanjutnya, direncanakan biaya operasi dan pemeliharaan air limbahnya akan menggunakan teknologi yang seefisien mungkin, sehingga biaya yang dikeluarkan dapat terjangkau oleh Anggaran dan Pendanaan Pemkot Pontianak. Untuk pengelolaan dan operasional SPALD terpusat dapat dilakukan dengan beberapa alternatif.

“Di antaranya dapat dilakukan melalui PDAM sebagai operator dan dapat juga dibentuk unit pengelola teknis air limbah,” bebernya.

Edi berharap pihak konsultan memperhatikan kondisi topografi Kota Pontianak, bagaimana konsultan bisa membuat cluster-cluster kawasan yang luas sehingga memungkinkan untuk menangani limbahnya. Diakuinya, persoalan keterbatasan lahan menjadi tantangan pihaknya dalam membangun pengelolaan air limbah.

“Memang tahap pertama kawasan Pontianak Kota, Barat, Selatan dan Tenggara. Selanjutnya di Timur dan Utara  juga masih ada beberapa lahan,” sebutnya.

Berkaitan dengan penataan kawasan air limbah, pihaknya sudah mewajibkan para investor terutama pelaku usaha perhotelan dan restoran atau rumah makan supaya menerapkan standarisasi penggunaan pengolahan air limbah berupa septik tank di bawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Edi berharap partisipasi tinggi masyarakat sebab secara langsung akan melibatkan masyarakat untuk mengubah pola penanganan air limbah domestik.

“Dari yang saat ini secara setempat menjadi terpusat dan tidak lagi mencemari lingkungan,” tandasnya. (Jim/prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

4 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

5 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

5 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

5 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

5 hours ago