Berhasil ungkap delapan kasus narkoba sepanjang Januari 2020
KalbarOnline, Ketapang – Peredaran narkoba semakin marak di kawasan Kabupaten Ketapang. Sehingga pihak pergerakan pihak Kepolisian bak kejar-kejaran dengan pergerakan para pelaku. Setelah sebelumnya peredaran barang haram tersebut melibatkan anak di bawah umur dengan barang bukti sabu seberat 11,07 gram. Kali ini, Satres Narkoba Polres Ketapang kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria warga Dusun Sumber Priangan, Kecamatan Kendawangan, Marsup (46) dengan barang bukti sabu seberat 18,47 gram. Pelaku diamankan polisi saat berada di Jalan Gatot Subroto, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan pada Minggu (26/1/2020) dini hari.
Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang telah berstatus tersangka ini, berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan pihaknya.
“Saat diamankan, tersangka sedang berjalan kaki menunggu mobil travel untun kembali menuju kediamannya. Saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 18,47 gram di dalam tas tersangka,” katanya, Jumat (31/1/2020).
Anggiat sapaan akrabnya, menyebut kalau pihaknya juga sempat memeriksa sejumlah saksi termasuk supir mobil travel yang akan menjemput tersangka di lokasi penangkapan. Namun demikian, polisi masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
“Untuk kasus kali ini memang agak berbeda karena biasanya barang bukti sudah diracik kalau ini barang bukti masih utuh dalam satu bungkus,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka Polisi mengenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku dikategorikan sebagai pengedar karena memiliki barang bukti lebih dari 5 gram. Ancaman pidananya maksimal 20 tahun kurungan penjara dan denda Rp10 miliar,” tegasnya.
Anggiat menambahkan sepanjang bulan Januari 2020 ini pihaknya telah melakukan pengungkapan delapan kasus narkoba dengan total delapan tersangka yang telah dilakukan proses hukum. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…