Categories: Sekadau

Polres Sekadau Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 2,62 Gram

KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,62 gram. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mapolres Sekadau, Rabu (12/2/2020) pagi.

Sabu seberat 2,62 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air detergen selanjutnya dibuang ke saluran air. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya.

Kegiatan pemusnahan dihadiri Kapolres Sekadau diwakili Kasubbag Humas, AKP M. Hairul Saleh, KBO Sat Resnarkoba, Belkis, Kasi Pidum, Andi Salim, SH, Kepala Puskesmas Selalong, Subagiyo, S.KM dan disaksikan pelaku.

Kasubbag Humas Polres Sekadau, AKP M. Hairul Saleh menjelaskan pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Sekadau. Barang bukti sabu merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada tanggal 21 Januari 2020 yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sekadau.

Penangkapan pelaku AP (47) warga desa Sungai Ayak Dua kecamatan Belitang Hilir dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Sekadau berbekal informasi dari warga masyarakat. Pelaku ditangkap di penyeberangan Steher, dusun Sungai Asam, desa Sungai Ayak Dua, kecamatan Belitang Hilir pada Selasa (21/1/2020) pukul 16.10 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku ditemukan 4 (empat) paket klip transparan kecil berisi serbuk kristal bening narkotika jenis sabu disimpan di dalam kaos kaki warna putih dimasukkan di sebuah tas punggung warna coklat. Kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Sekadau.

Untuk pelaku sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) huruf a Undang – undang no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan pelaku telah ditahan di rutan Mapolres Sekadau. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

8 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

8 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

8 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

8 hours ago