KalbarOnline, Ketapang – Tim relawan Kami Relawan Yasir Budi (Karyb) menyerahkan mandat dukungan kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang tahun 2020 mendatang, Yasir Anshari-Budi Mateus. Tercatat sebanyak 50.722 dukungan relawan yang diserahkan Karyb diterima langsung oleh Yasir Anshari-Budi Mateus di kediamannya di Balai Kyai Mangku Negeri, Jumat (14/2/2020) malam.
Koordinator Karyb, Muhammad Riza mengatakan, dukungan yang diperoleh pihaknya untuk pasangan Yasir Anshari dan Budi Mateus tersebut telah dihimpun oleh relawan yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten Ketapang sejak tiga bulan terakhir.
“Alhamdulillah, sampai saat ini telah tercatat 50.722 dukungan dari masyarakat yang menyerahkan KTP. Dan ini semua dukungan real yang tersebar di 20 kecamatan yang ada di Ketapang,” katanya, Jumat (14/2/2020).
Sementara itu, Yasir Anshari mengaku terkejut dengan kinerja tim relawan Karyb militan mencari dukungan dengan waktu dan biaya yang minim. Dalam kesempatan itu juga ia mendeklarasikan diri untuk siap mengikuti kontestasi politik lima tahunan di Ketapang bersama mantan Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus.
“Ini luar biasa, karena dengan waktu yang dan dana yang minim bisa terkumpul dukungan cukup banyak. Jadi perlu saya sampaikan kalau saya menyatakan siap ikut bertanding dan ini bukan main-main. Ini amanah rakyat sudah kami ambil,” katanya.
Mantan Ketua DPD Partai Golkar Ketapang itu juga menyebut kalau dirinya bersama dengan Budi Mateus diisukan sebagai antek-antek dari kelompok tertentu yang hanya dipasang atau tidak serius mengikuti Pilkada. Ia menegaskan kalau semua itu merupakan fitnah, dirinya meyakinkan relawan untuk tetap semangat dan mengawal suara dukungan hingga hari pendaftaran di KPU.
“Kita diisukan antek-antek, tidak serius dan lain lain. Hari ini saya deklarasikan kita siap bertarung dengan panglima perang kita Pak Budi Mateus. Kita lawan yang ingin menjegal kita,” ungkapnya.
Diketahui, KPU Ketapang telah menetapkan ambang batas syarat minimal dukungan dan sebaran untuk persyaratan paslon perseorangan adalah sejumlah 31.793 pemilih atau 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah Kecamatan di Kabupaten Ketapang. Atau paling sedikitnya di 11 Kecamatan dari total 20 Kecamatan yang ada di Ketapang.
Sedangkan untuk batas penyerahan berkas dukungan bagi paslon perseorangan akan dimulai pada 19 hingga 23 februari 2020. Kemudian pasangan tersebut mengikuti tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU. (Adi LC)
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…