Categories: Pontianak

KPPAD dan Dinsos Pontianak Amankan Dua IRT : Jadikan Anak Sebagai Pengemis

KalbarOnline, Pontianak – KPPAD Kalbar, bersama Dinas Sosial Pontianak mengamankan dua ibu rumah tangga (IRT) lantaran melakukan ekploitasi terhadap anaknya, Senin (17/2/2020) malam. Adalah AG dan LE yang merupakan warga Pontianak Timur.

Komisioner KPPAD Kalbar Devisi Data Informasi dan Pelayanan Pengaduan Alik R Rosyad menyebutkan, bentuk ekploitasi yang dilakukan dua IRT itu ialah menjadikan anak-anaknya sebagai pengemis.

Dalam seminggu, jelas Alik, keduanya mempekerjakan anaknya yang masing-masing berusia 10 tahun dan 9 tahun itu meminta-minta di simpang empat jalan DR Soetomo dan Danau Sentarum, selama empat kali. Waktunya, sehabis magrib hingga pukul 22.00 Wib malam.

“Hasil yang didapat per sekali turun, kurang lebih Rp80 ribu,” ujar Alik dalam konferensi pers KPPAD Kalbar mengenai kasus tersebut di kantor KPPAD Kalbar, Selasa (18/2/2020).

Berdasarkan catatan Dinsos, keduanya kata Alik, sudah sering diamankan bahkan pernah mengikuti pelatihan pemberdayaan.

“Sudah berkali-kali melakukan pembinaan terhadap keduanya. Sehingga, penanganan awal kasus eksploitasi terhadap anak mereka ini, sempat diarahkan untuk diproses hukum,” tukasnya.

Pasalnya, tegas Alik, keduanya terbukti secara sah melanggar Undang-undang perlindungan anak, nomor 35 tahun 2014 Pasal 76 E tentang eksploitasi anak di bidang ekonomi. Yang mana, pelanggaran Pasal itu terdapat sanksi pidana yaitu maksimal 10 tahun penjara dan dena 200 penjara.

Namun, setelah dimintai keterangan bersama pihak kepolisan dan Dinas Sosial, keduanya meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Atas pertimbangan kemanusiaan, kemudian mereka punya anak yang harus dipelihara dan dijaga, maka kami bersepakat tidak meneruskan proses hukumnya,” tegasnya.

“Tapi mereka tetap kami minta menandatangani surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Apabila melanggar, maka tidak perlu lagi ditoleransi. Kita akan proses hukum,” timpalnya.

Dirinya turut membeberkan bahwa, kedua ibu rumah tangga ini sejatinya sudah mendapat program pendampingan keluarga harapan (PKH) dari Pemerintah Kota Pontianak. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

12 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

54 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

58 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

58 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

59 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago