KalbarOnline, Kubu Raya – Ketua Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Kalimantan Barat terpilih, Sujiwo diyakini mampu memajukan kebudayaan Kalbar. Keyakinan tersebut diutarakan Ketua Umum KSBN Pusat Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji saat melawat ke ruang kerja Wakil Bupati Kubu Raya tersebut pada Kamis (20/2/2020) sore.
“Memajukan kebudayaan itu memang perlu daya juang yang tinggi karena itu sama dengan membangun bangsa dan membangun peradaban. Memang untuk memajukan itu perlu orang kuat, dan saya melihat Pak Wakil Bupati Kubu Raya ini termasuk orang kuat di Kalbar. Sehingga, insyaallah budaya di Kalbar akan maju,” ujarnya di Kantor Bupati Kubu Raya.
Di bawah kepemimpinan Sujiwo yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat tersebut, KSBN Kalbar diyakini Hendardji mampu mengakomodasi kepentingan para seniman dan budayawan Kalbar dalam mengembangkan kreasi dan inovasi di bidang seni budaya. Tidak cukup sampai di situ, peranan Sujiwo juga diharapkan Hendardji bisa merambah ke budaya maritim, yakni dengan mendorong nelayan beroperasi hingga ke Zona Ekonomi Eksklusif, tidak cuma sebatas wilayah teritorial.
“Bicara soal kebudayaan, tentu bukan hanya berorientasi pada darat. Wilayah kita 70 persen itu laut. Budaya maritim tidak pernah tersentuh, yang 70 persen itu. Nah, melalui Pak Sujiwo yang nanti jadi Ketua KSBN Kalbar, saya nerjarap budaya kartiim itu ditangani. Sehingga, nelayan-nelayan kita itu nantinya tidak hanya beroperasi di wilayah teritorial, tetapi sampai ZEE. Kalau bereoperasi sampai ZEE, tidak ada peluang bagi nelayan asing untuk masuk wilayah kita. Mendorong nelayan untuk masuk ke ZEE bukan pekerjaan mudah, perlu orang kuat. Saya sangat yakin peranan Pak Sujiwo mampu mendorong nelayan-nelayan kita masuk ke ZEE,” harapnya.
Lebih lanjut purnawirawan jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa Kalimantan Barat merupakan daerah kesembilan yang membentuk KSBN di seluruh Indonesia. Secara otomatis, masih ada 25 provinsi lain yang hingga sekarang belum membentuk KSBN.
“Karena ini memang organisasi baru, ya. Dasar pembentukannya pun baru diterbitkan pada tahun 2017 lalu, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Jadi sampai sekarang, dengan Kalbar baru ada 9. Masih 25 (provinsi) yang belum,” pungkasnya. (Fai/ian)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…